visitaaponce.com

KPK Ingin Berkolaborasi dengan Pegiat Antikorupsi dan Eks Komisioner

KPK Ingin Berkolaborasi dengan Pegiat Antikorupsi dan Eks Komisioner
Guna mengembalikan keparcayaan publik, KPK menggandeng pegiat antikorupsi dan mantan komisioner.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggandeng pegiat antikorupsi dan mantan komisioner pendahulu sebagai upaya mengembalikan kepercayaan publik usai Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi

"KPK akan terbuka pada setiap kritik, saran, masukan, dan kolaborasi pada seluruh elemen masyarakat, baik media, pegiat antikorupsi, akademisi, serta pimpinan KPK periode-peride sebelumnya," kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dalam telekonferensi yang dikutip pada Selasa (28/11).

Nawawi mengamini ulah Firli membuat kepercayaan publik kepada KPK tergerus. Sisa bulan di tahun ini bakal dimaksimalkan untuk menaikkan harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga: Sikap Zero Tolerance dalam Bantuan Hukum ke Firli Diapresiasi

KPK juga bakal berkoordinasi dengan penegak hukum lain serta kementerian maupun lembaga untuk memaksimalkan kepercayaan publik. Rencana pemberantasan korupsi tidak boleh gagal hanya gegara Firli berulah.

"Demi keberlanjutan dan perbaikan pemberantasan korupsi ke depannya," ucap Nawawi.

Baca juga: KPK Berusaha Mati-matian Kembalikan Kepercayaan Publik

Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli dijerat Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat