Firli Tuduh SYL Lapor ke Polda Karena Takut jadi Tersangka
KETUA nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menuduh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membuat laporan dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya karena takut dijadikan tersangka. Tuduhan itu tertuang dalam berkas praperadilan yang dibacakan kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Patut diduga, dikarenakan adanya ketakutan dalam diri saksi Syahrul Yasin Limpo akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI (maka membuat laporan ke Polda Metro Jaya)," kata salah satu kuasa hukum Firli membacakan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (11/12).
Dalam permohonannya, Firli menilai laporan Syahrul dilakukan untuk menghambat kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Aduan terhadapnya dinilai berkaitan dengan perkara di KPK.
Baca juga: Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
"Maka saksi Syahrul Yasin Limpo melakukan sejumlah tindakan untuk melemahkan dan menghambat proses penetapan tersangka terhadap dirinya, diantaranya patut diduga telah membuat dan/atau menyuruh seseorang untuk membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) (Polda Metro Jaya)," ucap kuasa hukum Firli.
Firli menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan terhadap Syahrul. Dia belum ditahan meski sudah diperiksa dua kali sebagai tersangka.
Baca juga: ICW Minta Praperadilan Firli dan Eks Wamenkumham Dipantau Ketat
Firli mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka itu. Salah satu gugatan berkaitan dengan pengujian barang bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.(Z-3)
Terkini Lainnya
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Selain Kasus Pemerasan, Polisi tengah Usut Perkara Lain Firli Bahuri
Polda Metro Jaya Terus Koordinasi dengan Kejati DKI terkait Kasus Firli
Polri Benarkan Firli Peras SYL Rp1,3 Miliar
Belum Ditahan, Firli Bahuri Mengisi Waktu dengan Olahraga dan Pengajian
Istana Proses Surat Undur Diri Firli Bahuri dari KPK
Saksi Ahli Praperadilan Pegi Jelaskan Soal Alat Bukti
Guru Besar Universitas Pancasila Jadi Saksi Ahli Polda Jabar dalam Kasus Pegi
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Ayah Rizky Dihadirkan di Persidangan
Tim Hukum Pegi Setiawan Hadirkan Lima Saksi pada Sidang Praperadilan
Polda Jabar tak Hadirkan Saksi, Pengacara Pegi Setiawan Yakin Kliennya Menangi Praperadilan
Tim Kuasa Hukum Nyatakan Sosok Pegi Yang Ditangkap Berbeda
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap