Bawaslu Didorong Jadikan Pelanggaran Netralitas Menteri Sebagai Temuan
![Bawaslu Didorong Jadikan Pelanggaran Netralitas Menteri Sebagai Temuan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/5329dff0ef7d053f549016133ace177b.jpg)
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) didorong untuk menjadikan fenomena dugaan pelanggaran netralitas menteri dalam kabinet saat ini sebagai temuan. Kewenangan itu bisa dilakukan Bawaslu tanpa adanya laporan masyarakat.
Hal itu disampaikan mantan Ketua Bawaslu RI periode 2017-2022 Abhan saat ditemui usai acara diskusi bertajuk Efektivitas Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu di Jakarta, Kamis (18/1).
"Kalau tidak ada laporan masyarakat, Bawaslu dengan mekanisme temuan bisa mempelajari, mengklarifikasi, meneliti lebih lanjut," katanya.
Baca juga : PBNU Gelar Pertemuan untuk Arahkan Dukungan ke Prabowo-Gibran
Beberapa kegiatan para menteri yang disorot terkait netralitasnya belakangan ini adalah upaya dugaan politisasi bantuan sosial oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Teranyar, Menteri BUMN Erick Thohir mengundang Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam acara Natal Kementerian BUMN. Ketiga menteri tersebut diketahui mendukung pasangan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pilpres 2024.
Baca juga : Bawaslu Diminta Tegas Terhadap Ketidaknetralan Oknum Kades di Banjarnegara
Menurut Abhan, Bawaslu harus bersikap resposif dalam menyikapi dugaan pelanggaran pemilu. Tanpa laporan dari masyarakat, Bawaslu dapat memaksimalkan mekanisme temuan. Temuan, sebutnya, adalah cara membuktikan keaktifan jajaran Bawaslu sebagai pengawas pemilu.
Abhan menjelaskan, setiap laporan dari masyarakat maupun dugaan pelanggaran pemilu yang tidak ditindaklanjuti bakal berpengaruh pada sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"(Dugaan pelanggaran) ini akan dibawa sebagai alasan-alasan pihak yang tidak puas dan ini juga bisa mengurangi legitimasi proses maupun hasil pemilu," jelasnya.
Sementara itu, pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia Titi Anggraini mengatakan pengawasan pemilu yang dilakukan Bawaslu dalam edisi Pemilu 2024 seperti tertinggal oleh pengawasan publik.
Dalam acara diskusi itu, Titi menyebut sikap permisif terhadap pelanggaran tersebut patut diduga untuk mengakomodir aktivitas peserta pemilu untuk menjangkau pemilih dengan dalih masa kampanye yang pendek, yakni hanya 74 hari.
Selain itu, ada juga pergeseran tafsir atas Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang menunjukkan inkonsistensi pengawas pemilu.
"Misalnya soal unsur dalam kampanye, baru disebut kampanye kalau ada ajakan memilih. Masak sih, 'Pilih saya pilih saya!' Kan enggak begitu. Dengan menampilkan citra diri positif atau joget itu kan sudah kampanye," terangnya.
Konsekuensinya, terjadi penurunan drastis kasus-kasus pelanggaran pemilu yang ditangani di tengah meningkatnya sorotan soal kecurangan dan pelanggaran pemilu. (Z-5)
Terkini Lainnya
Berani Pecat Hasyim Asy'ari, DKPP Dinilai Berhasil Jaga Integritas Pemilu
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Wanti-Wanti KPU soal Penerapan Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Susun Peta Kerawanan Pilkada
PBB: Imran Khan Dipenjara Secara Sewenang-wenang, Didesak untuk Segera Dibebaskan
Formappi Apresiasi MKD Berani Sanksi Bamsoet
Israel Menyerang Gaza di Tengah Pelanggaran Hukum
Laporan PBB Ungkap Pelanggaran Berat terhadap Anak Meningkat pada 2023
Antisipasi Kesalahan Fatal dalam Penerapan Generative AI
PBB Ungkap Israel dan Kawasan Palestina Paling Banyak Pelanggaran Terhadap Anak-anak
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap