TIndak Netralitas Presiden, Bawaslu Diminta tak Pasrah pada Lemahnya Regulasi
![TIndak Netralitas Presiden, Bawaslu Diminta tak Pasrah pada Lemahnya Regulasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/45e911b30cfb56d4961debad596f28c9.jpg)
DIREKTUR Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak pasrah dengan lemahnya aturan perundang-undangan dalam menindak dugaan pelanggaran netralitas presiden selama tahapan Pemilu 2024.
Ia mengatakan Bawaslu harus berinovasi dan meningkatkan kreativitas untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.
"Selama tahapan kampanye penegakan hukum pemilu Bawaslu dirasa senyap lo. Ini pelanggaran sudah terjadi di depan mata, masak dibiarkan," kata Neni kepada Media Indonesia, Rabu (31/1).
Baca juga : Bawaslu Didorong Jadikan Pelanggaran Netralitas Menteri Sebagai Temuan
Menurutnya, penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu pada Pemilu 2019 lebih progresif. Bahkan, ada caleg yang didiskualifikasi meski sudah memperoleh suara tinggi. Artinya, Bawaslu saat ini tidak boleh terjebak dan tersandera dengan kepentingan politik.
"Soal permasalahan cuti, Bawaslu kan bisa mengecek cuti presiden atau menteri ke KPU, masak kaya gitu aja masih bertanya bagaimana cara menindak netralitas presiden," ujarnya.
Bagi Neni, Presiden Joko Widodo sudah menggunakan seluruh instrumen dengan dimensi terstruktur, sistematif, dan masif (TSM) dalam menunjukkan keberpihakan pada Pemilu 2024. Itu dinilainya sudah menghilangkan rasa malu dan gagal dalam menjamin pemilu terselenggara secara berintegritas.
Baca juga : Bawaslu Akui Sulit Tindak dan Awasi Netralitas Presiden Jokowi di Pemilu 2024
"Harusnya jika Jokowi hendak cawe-cawe dan ikut memenangkan salah satu kandidat, dalam hal ini adalah anaknya, tinggal mundur saja atau cuti sampai dengan tahapan kampanye selesai," terang Neni.
Diketahui, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, tercatat sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 mendampingi Prabowo Subianto.
Neni menyebut, kekuasaan Presiden saat ini sudah digunakan secara brutal dengan memanfaatkan berbagai cara untuk mempengaruhi lembaga maupaun instrumen negara sebagai alat pemenangan. Dalam hal ini, negara gagal menciptakan kondisi atau posisi netral yang harusnya melayani peserta pemilu secara setara.
Baca juga : Kampanye Presiden di Luar Cuti Masuk Tindak Pidana
"Jokowi melupakan tugas utama konstitusinya dalam merawat demokrasi. Jokowi juga seakan memberi landasan hukum bagi sesuatu yang sebenarnya tidak etis dan melanggar asas keadilan dalam pemilu," tandas Neni. (Z-5)
Terkini Lainnya
HUT Bhayangkara, Presiden Minta Polri Sukseskan Pilkada dan Jaga Netralitas
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
ASN tak Netral saat Pilkada Dapat Diturunkan Pangkatnya
Sanksi ASN Pelanggar Netralitas saat Pilkada Harus Lebih Progresif
Bawaslu Perlu Atur Spesifik Netralitas ASN saat Pilkada 2024
Pj Gubernur Jawa Barat Ingatkan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Jelang Pilkada Serentak 2024, Polda Kalteng Lakukan Pemetaan Titik Rawan
Donald Trump Rayakan Keputusan Imunitas Presiden
Mahkamah Agung Beri Imunitas Sebagian kepada Donald Trump dalam Kasus Pemalsuan Pemilu
Garis Kemiskinan RI Naik Diduga Gara-gara Bansos
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap