visitaaponce.com

Pilpres 1 Putaran, HMI Brawijaya Propaganda Politik

Pilpres 1 Putaran, HMI Brawijaya: Propaganda Politik!
HMI Brawija Malang mengatakan narasi pilpres satu putaran sebagai propaganda politik yang tidak memiliki dasar argumen.(MI/Ramdani)

HIMPUNAN Mahasiswa Islam (HMI) Brawijaya Malang menyoroti narasi pemilihan presiden (pilpres) satu putaran. Narasi tersebut dianggap propaganda politik yang tidak memiliki dasar argumen yang kuat.

Perwakilan Komisariat HMI Brawijaya Evan Rayhan mengatakan Undang-Undang menjamin penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Dalam aturan dijelaskan kemungkinan pemilihan dalam dua putaran.

"Menolak narasi pemilihan presiden satu putaran, dan memberikan ruang masyarakat untuk bebas memilih serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pemilu 2024 secara demokratis," kata Rayhan dalam keterangan tertulis, Minggu (4/2).

Baca juga : PSI Kirim Surat ke Rumah Warga, KPU Akui Beri Data Pemilih ke Partai Politik

Pihaknya menilai pilpres satu putaran adalah isu lembaga survei dan konsultan politik yang pertama kali diembuskan paslon tertentu. Sehingga, wajar ada penilaian isu tersebut merupakan propaganda politik.

"Kami menilai masyarakat memiliki hak dan kebebasan memilih dan jangan terjebak dengan propaganda politik satu putaran," kata Rayhan.

Di sisi lain, dia mengatakan HMI memberi perhatian serius pada kondisi politik jelang Pemilu 2024. Sebab, ada masalah serius yang perlu menjadi fokus bersama, yakni terkait netralitas Kepala Negara.

Baca juga : Menko PMK Muhadjir Effendy Berharap Pilpres 2024 Satu Putaran

Masalah lainnya, yakni mobilisasi kekuasaan untuk memenangkan kandidat tertentu dengan menggunakan dan menghalakan segala cara mengancam demokrasi. HMI Brawijaya juga menyoroti kemunduran demokrasi melalui revisi beleid yang dinilai justru melemahkan.

Atas dasar itu, pihaknya menyatakan sikap terkait pemerintahan. Pertama, mengecam Kepala Negara karena diduga tidak netral.

"Mengecam sikap Presiden Joko Widodo yang tidak netral dan telah menyalahgunaakn kekuasanaya untuk memenangkan putranya dalam pemilu ini," kata Rayhan.

Baca juga : Pakar Hukum Tata Negara Nilai Jokowi Tak Bisa Ajukan Cuti, Apa Alasannya?

Kedua, HMI Brawijaya mendesak KPU untuk melaksanakan Pemilu 2024 dengan mengedepankan integritas dan demokrasi substansial. Kemudian, menuntut Bawaslu untuk segera menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran dan kecurangan pemilu 2024 dengan adil.

"Menuntut sikap netral, TNI, Polri, dan pejabat publik dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Rayhan. (Z-3)

Baca juga : Kampanye Presiden, Putra Mahkota, dan Ambisi Satu Putaran

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat