visitaaponce.com

100 Tahanan Nyoblos di TPS Rutan Bareskrim Polri

100 Tahanan Nyoblos di TPS Rutan Bareskrim Polri
Sebanyak 100 tahanan di rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 dipastikan akan mencoblos.(Antara)

SEBANYAK 100 tahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 dipastikan akan mencoblos pada Rabu (14/2). 

"Di Rutan Bareskrim ada sekitar 100 tahanan yang punya hak pilih," kata Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Kabag Tahti) Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Gatot Agus Budi Utomo saat dikonfirmasi, Selasa (13/2).

Gatot mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) di Rutan Bareskrim Polri. TPS itu akan melayani 100 tahanan yang hendak menyalurkan hak pilihnya tersebut.

Baca juga : 108 TPS Tunda Pemilu Akibat Banjir Demak

"Sesuai hasil koordinasi dengan KPU kota Jaksel akan disiapkan 1 TPS di Rutan Bareskrim untuk melayani tahanan yang sudah terdaftar dan memiliki hak pilih," ujar Gatot.

TPS itu sama dengan tempat pemungutan suara lainnya, yakni terdapat petugas yang ditunjuk oleh KPU. Yakni ada tujuh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan dua pengamanan langsung (Pamsung). 

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memastikan para warga binaan di Rutan Bareskrim dapat memilih calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca juga : KPU Bangka Distribusikan Formulir C6

"Sesuai dengan aturan memang semua pihak mempunyai hak yang sama untuk bisa mencoblos," kata Sandi, Selasa (13/2).

Menurut Kadiv Humas, pencoblosan para warga binaan akan dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Sehingga, semua hak pilih warga binaan dapat diberikan.

“Pasti ada TPS khusus dari lapas keliling atau TPS terdekat,” ujar jenderal bintang dua itu.

Baca juga : Tahanan KPK Bakal Nyoblos Dimana sih?

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan ada TPS untuk seluruh warga binaan di Ibu Kota. Jumlahnya ada 56 TPS berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). (Z-3)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat