Ini Alasan Film Dirty Vote Dirilis di Masa Tenang Pemilu
TIGA pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar menjelaskan alasan film dokumenter Dirty Vote dirilis ketika masa tenang Pemilu 2024.
Menurut mereka, proses film itu dibuat dengan waktu yang singkat dan terjadi perdebatan substansi yang bisa dimunculkan dalam film tersebut.
Feri Amsari menjelaskan, sutradara film Dandhy Dwi Laksono menghubunginya setelah melihat hasil analisis dan penelitian yang disampaikan tiga pakar hukum tata negara itu di berbagai podcast.
Baca juga : 1 Juta Penonton dalam 8 Jam, 'Dirty Vote' Telanjangi Kecurangan Pilpres 2024
"Dia (Dandhy Laksono) mengontak bisa enggak kita buat jadi film, saya ingat itu akhir bulan Januari, kami bertemunya di awal Februari lalu, terus ngerjain reading dan script dengan berbagai cara supaya bisa nyambung," kata Feri dalam acara nonton bareng Film Dirty Vote dan Diskusi Kecurangan Pemilu yang digelar Departemen Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalu daring, Selasa (13/2).
Feri menekankan tidak ada pertimbangan khusus terkait waktu rilis film tersebut. Dia menyebut film ini awalnya direncanakan rilis pada 10 Februari namun mundur sehari pada Minggu (11/2) karena berbagai perdebatan ihwal substansi film tersebut.
"Tapi kami bersyukur mungkin ini jalan yang di atas. Dengan minggu tenang ini orang lebih enak nontonnya tidak ada kampanye yang bisa mencerna subtansi film ini dengan baik," jelasnya.
Baca juga : Anies Baswedan: FIlm Dirty Vote Gambarkan Tanda Kecurangan di Pemilu 2024
Sementara itu, Uceng--sapaan karib Zainal Arifin Mochtar-- mengatakan, film itu dibuat secara singkat namun mempertimbangkan substansi yang baik untuk dimunculkan. Selama dua hari, tiga pakar itu mendiskusikan bersama tim terkait substansi, kemudian sehari latihan berbicara di depan kamera dan sehari langsung pengambilan gambar.
"Secara substansi memang kami perdebatkan. Ada beberapa data yang harus dihilangkan, oh ini cuma satu sumber enggak bisa diverifikasi akhirnya dihilangkan. Kami mau menjaga substansi akademiknya dibandingkan bombastisnya atau sensasinya," kata Uceng.
Bivitri Susanti menambahkan awalnya film ini dibuat dengan durasi 75 menit. Namun karena berbagai pertimbangan substansi, film ini dirilis dengan durasi 1 Jam 57 menit. "Kami paham waktu orang menonton itu enggak terlalu lama, tapi apa boleh buat jadinya 1 jam 57 menit, Bahkan tadinya bisa tiga jam," kata dia. (Z-4)
Terkini Lainnya
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Usman Hamid Sebut Hasto Diperiksa ketika Berani Kritik Pemerintahan Jokowi
Bawaslu Antisipasi Potensi Kecurangan di Pemilu Ulang
Kuasa Hukum Sebut Kasus Hasto Kristiyanto Harus Diselesaikan lewat Dewan Pers
Pakar: Kecurangan Pemilu Makin Rawan Terjadi saat Pilkada
Cegah Kecurangan Pilkada, KPU Bakal Perkuat Kepemimpinan Penyelenggara Daerah
Residu Pro-kontra Kecurangan Pilpres belum Sepenuhnya Hilang
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap