visitaaponce.com

Penyelenggara Pemilu Indonesia Gagal Jaga Integritas, Anfrel Soroti Kasus Paman Gibran

Penyelenggara Pemilu Indonesia Gagal Jaga Integritas, Anfrel Soroti Kasus Paman Gibran
Banyaknya kasus surat suara tercoblos lebih dulu, menodai integritas penyelenggara Pemilu 2024.(Dok MI)

THE Asian Network for Free Elections (Anfrel) merilis laporan mengenai pengamatan ahli terkait penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Indonesia.

Executive Director of People's Action for Free & Fair Elections (PAFFREL) Rohana Hettiarachchi mengatakan penyelenggara pemilu hanya sukses menyelenggarakan pemilu 2024 secara administrasi. Tapi tidak mampu menjaga integritas pemilu.

Ia memaparkan empat poin catatan antara lain penggunaan sumber daya negara yang berdampak pada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu serta integritas penyelenggara pemilu.

Baca juga : Putusan MK yang Mengubah Syarat Usia Capres-Cawapres Jadi Putusan Terburuk

"Berdasarkan pengamatan kami penyelenggaraan pemilu yang digelar di seluruh daerah di Indonesia, pemilu berlangsung aman dan sesuai peraturan tapi tidak adil. Bahkan mengundang pertanyaan," ujarnya dalam acara diskusi rilis hasil laporan pemilu 2024 oleh Anfrel dan mitranya di Indonesia, antara lain Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) serta Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Diskusi diselenggarakan di Jakarta, Minggu (18/2).

Anfrel Soroti Putusan Paman Gibran

Rohana menggarisbawahi empat poin. Pertama, soal kandidasi presiden dan wakil presiden. Ia menyebut ada perubahan batas usia kandidat yang berdampak signifikan bagi pemilu dan integritasnya.

Seperti diberitakan, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan seseorang bisa dicalonkan menjadi calon presiden/ calon wakil presiden di bawah usia 40 tahun asalkan pernah menjabat sebagai kepala daerah. Putusan MK yang saat itu dipimpin oleh Anwar Usman itu membuat Putera Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka bisa maju sebagai cawapres. Sementara, Anwar Usman adalah paman dari Gibran.

Baca juga : Profil Anwar Usman, Ketua MK yang Diberhentikan karena Skandal Dinasti Politik

"Ini masalah serius apakah pemilih, masyarakat memercayai hasil pemilu," ucapnya.

Kedua, Rohana menyoroti soal penyalahgunaan sumber daya negara dan kekuatan negara. Ia menganggap dua hal itu digunakan secara besar-besaran sehingga berdampak pada hasil pemilu untuk kandidat tertentu.

"Hal yang terpenting adalah arena bermain yang adil. Tidak berarti semua kandidat bebas bergerak atau bebas berkampanye sesuka mereka. Tapi penting bagaimana negara mendukung pemilu berjalan adil. Ini berdampak pada kredibilitas hasil pemilu," tegasnya.

Baca juga : Ketua MK Anwar Usman Diberhentikan, PKS: Kesegaran Bagi Demokrasi

Ketiga, sambungnya, mengenai semua proses pemilu termasuk integritas penyelenggara pemilu. Ia mengapresiasi penyelenggara pemilu yang telah menggelar pemilu keempat terbesar di seluruh dunia. Menurutnya itu tidak mudah. Tetapi Rohana menyebut pemilu 2024 hanya sukses secara administrasi.

"Mereka sukses dalam adminitrasi saja, menyelenggarakan pemilu di lebih dari 100 ribuan tempat pemungutan suara (TPS). Kita apresiasi itu. Tapi mereka tidak dapat menjaga integritas pemilu," cetusnya.

KPU, ujarnya, boleh saja bilang bahwa mereka independen tapi itu dinilai oleh publik, semua pemangku kepentingan, partai politik, dan kandidat.

Baca juga : Prabowo Heran Usia Capres-cawapres Dipersoalkan

Keempat, Rohana menyoroti implementasi hukum. Ia mengatakan Undang-Undang No.7/2017 menjamin adanya sistem check and balance, tetapi implementasinya dipertanyakan.

Hukum, terang dia, seharusnya melindungi dan membuat sistem yang adil bagi semua kandidat, partai politik.

"Tapi kami melihat implementasinya tidak bisa diterima," tukas Rohana. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat