ICW Desak Pelaku Pungli KPK Segera Dipecat
![ICW Desak Pelaku Pungli KPK Segera Dipecat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/1cb28a6f0a5bd0a1cb280c0925496f4f.jpg)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipecat. Desakan itu buntut keterlibatan mereka dalam pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.
"Kami mendorong agar semua pegawai yang terlibat dalam kasus ini dipecat," kata peneliti ICW Diky Anandya dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Februari 2024.
Diky mengatakan dorongan itu ditujukan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Mereka diminta segera berkoordinasi dengan inspektorat KPK untuk melakukan pemecatan.
Baca juga : Sanksi Minta Maaf Bagi Pelaku Pungli Dinilai Blunder
"Kami juga mendorong agar Dewas segera memproses pemidanaan dan dilakukan dengan segera," papar dia.
Diky optimistis pemidanaan dapat dilakukan lantaran Dewas KPK sudah mengeluarkan putusan etik. Apalagi, kasus pungli itu sudah masuk tahap penyidikan.
"Karena sebagaimana diketahui proses penanganan perkara oleh KPK pada pegawainya sendiri sangat lamban," jelas dia.
Baca juga : 3 Pegawai KPK belum Disidang Terkait Pungli Rutan
Sebanyak 78 pegawai KPK dinyatakan melanggar etik karena menerima pungutan liar di rumah tahanan. Total, ada 90 karyawan Lembaga Antirasuah terlibat.
“Jadi ada dua, satu mengenai putusan yang berhubungan dengan penyatuan sanksi berat sebagaimana yang saya sampaikan tadi ada berjumlah 78 terperiksa,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Februari 2024.
Tumpak mengatakan hukuman untuk mereka yakni diminta meminta maaf secara terbuka langsung. Hukuman itu dinilai yang tertinggi dalam sanksi etik untuk aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan aturan yang berlaku.
Baca juga : Permintaan Maaf Pegawai KPK Terkait Pungli Disiarkan di TV Internal
(Z-9)
Terkini Lainnya
Keluarga Tahanan KPK Berkesempatan Menjenguk pada Idul Adha
ICW Desak KPK Ajukan Banding Terkait Vonis Bebas Gazalba Saleh
KPK Pertanyakan Fasilitas Khusus Azis Syamsuddin di Rutan KPK
KPK Pertimbangkan Aktivasi Kembali 2 Rutan Pascaskandal Pungli
KPK Bingung Hukum 14 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan
KPK Larang Keluarga Tahanan Beri Uang ke Petugas Rutan saat Kunjungan Lebaran
Stranas PK: Masih Ada Pungli di Pelabuhan Meski Sudah Pakai Sistem Digital
Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Pungli di Sekolah Saat PPDB
Tim Khusus Dibentuk untuk Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Geram Masih Ada Pungli Sertifikat SHM
Pungli di Rutan Kelas II B Kupang Capai Rp40 Juta per Orang
Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kletek Ditahan Terkait Kasus Pungli PTSL
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap