visitaaponce.com

Anies Baswedan Buka Peluang Gugat Hasil Pemilu ke MK

Anies Baswedan Buka Peluang Gugat Hasil Pemilu ke MK
Pertemuan pimpinan parpol Koalisi Perubahan dengan Anies Baswedan(MI/Usman Iskandar)

CALON presiden nomor urut 1 Anies Baswedan tidak menutup peluang menggugat hasil Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Anies bakal menggunakan seluruh saluran yang ada sesuai jalur konstitusi.

"Tidak ada jalur yang opsinya ditutup. Semua terbuka, kita hormati semua," kata Anies usai pertemuan di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2024.

Anies mengatakan Tim Hukum Nasional Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tengah mengumpulkan data dan fakta. Hal itu dinilai penting sebagai bahan untuk menggugat.

Baca juga : Anies Sebut Rakyat Bisa Tidak Percaya Hasil Pemilu Jika Aparat Terus Langgar Etik

"Pada fase ini yang penting kumpulkan dulu, nanti baru ditentukan lewat jalur mana saja," papar dia.

Sementara itu, Anies merespons wacana pengguliran hak angket di DPR. Rencana itu diinisiasi pengusung pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD PDI Perjuangan.

"Kalau menyangkut angket, seluruhnya ada di dalam wilayah partai. Biar pimpinan partai, sekjen (sekretaris jenderal), dan ketua yang bicara," jelas dia. (Z-7)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat