KPK Tahan 15 Tersangka Pungli, Karutan dan Hengki Masuk Daftar
![KPK Tahan 15 Tersangka Pungli, Karutan dan Hengki Masuk Daftar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/92fe035bb49fe16ede816294f51f8241.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan nama-nama tersangka pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. Mereka semua langsung ditahan mulai dari hari ini.
“Tim penyidik menahan para tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 15 Maret 2024 sampai dengan 3 April 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Sebanyak 15 tersangka itu yakni Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi, pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta Hengki, enam pegawai negeri yang ditugaskan (PNYD) di KPK Deden Rochendi, Sopian Hadi, Ristanta, Ari Rahman Hakim, Agung Nugroho, dan Eri Angga Permana.
Baca juga : Uang Pungli Rutan Didapat Usai Tersangka Peras Tahanan
Sementara itu, tujuh orang lainnya merupakan petugas pengangamanan Rutan cabang KPK. Mereka yakni Muhammad Ridwan, Suparlan, Ramadhana Ubaidillah A, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.
Mereka semua ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. KPK bisa memperpanjang upaya paksa itu jika dibutuhkan penydik nantinya.
Asep menjelaskan pungli di rutan KPK ini dikoordinir oleh pegawai yang ditunjuk sebagai ‘lurah’. Orang itu nantinya dibantu dengan koordinator tahanan (korting) untuk mengumpulkan, dan membagikan uang pungli.
Baca juga : Pemeriksaan Disiplin Pungli Rutan Dilakukan KPK Secara Maraton
“Kaitan sebutan ‘korting’ adalah perwakilan para tahanan yang ditugaskan sebagai pengumpul sejumlah uang dari para tahanan,” ucap Asep.
Sistem ‘korting’ itu dibuat oleh Hengki, dan dilanjutkan oleh Achmad Fauzi saat menjabat sebagai karutan sejak 2022. Uang pungli itu membuat para tahanan mendapatkan fasilitas khusus di rutan.
“Berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan handphone, dan powerbank, hingga informasi sidak,” ujar Asep.
Baca juga : KPK Panggil Hengki Tersangka Kasus Pungli Rutan
Uang itu bersifat paksaan. Jika tidak diberikan, tahanan akan dikunci di kamarnya, sampai mendapatkan tugas kebersihan lebih banyak.
“Besaran uang untuk mendapatkan layanan-layanan tersebut bervariasi, dan dipatok mulai dari Rp300 ribu sampai dengan Rp20 juta,” ucap Asep.
Uang itu diserahkan ke rekening penampung sebelum dibagikan ke pegawai KPK. Tiap bulannya, para pegawai bandel ini dapat Rp500 ribu sampai Rp10 juta.
Pungli ini terjadi mulai dari 2019 sampai dengan 2023. Uang panas yang diterima para pegawai ditaksir mencapai Rp6,3 miliar.
Atas kelakuannya, para pegawai terseret pungli ini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Z-7)
Terkini Lainnya
Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Pungli di Sekolah Saat PPDB
Tim Khusus Dibentuk untuk Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Geram Masih Ada Pungli Sertifikat SHM
Pungli di Rutan Kelas II B Kupang Capai Rp40 Juta per Orang
Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kletek Ditahan Terkait Kasus Pungli PTSL
Tidak Ada Perbaikan, Masalah PPDB Masih Berkutat dalam Hal yang Sama
Pelaku Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Sekuriti di Rumahnya
Warga Binaan Rutan Kendari Dilatih Cara Budidaya Tanaman Hidroponik
2 Terpidana Kasus Pembunuhan Eki dan Vina Cirebon Dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung
Praperadilan Ditolak, Eks Karutan KPK Dihadapkan Status Tersangka
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap