Diminta Hadirkan Mensos dan Menkeu, Hakim MK Hati-Hati agar tidak Dianggap Berpihak
![Diminta Hadirkan Mensos dan Menkeu, Hakim MK Hati-Hati agar tidak Dianggap Berpihak](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/c7041453d6136c8f01a0a2e059ad2116.jpg)
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mempertimbangkan memanggil sejumlah menteri dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) saat tahapan Pemilu 2024. Hakim konstitusi akan berhati-hati mengambil keputusan tersebut karena tidak ingin dianggap berpihak.
Hal itu disampaikan Suhartoyo untuk menjawab permintaan pihak pemohon dari kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk menghadirkan sejumlah menteri berkaitan dengan bansos.
"Harus dicermati ini perkara inter-partes (pihak yang bersengketa), adversarial (pihak-pihak yang saling berhadapan). Ketika mahkamah harus memanggil, nanti ada irisan keberpihakan, jadi harus berhati-hati," kata Suhartoyo dalam sidang PHPU Pilpres 2024, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3).
Baca juga : Prabowo: Kalau Tidak Suka Prabowo Gibran Tidak Usah Pilih Kami! Sorry Ya Mas Anies!
Suhartoyo mengatakan, bisa saja hakim konstitusi memanggil menteri-menteri tersebut jika diperlukan untuk kepentingan pendalaman hakim. Hal itu, kata Suhartoyo, tergantung dari rapat permusyawaratan hakim (RPH).
"Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan juga, itu sangat tergantung juga pada rapat permusyawaratan hakim," kata dia.
Ketika nanti dihadirkan, lanjut dia, pihak termohon maupun pihak terkait tidak bisa mengajukan pertanyaan. Hanya hakim konstitusi yang berhak menggali informasi dari menteri-menteri tersebut.
Baca juga : KPU Tegaskan Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres 40 Tahun
"Ketika nanti dihadirkan mahkamah yang memerlukan. Sehingga para pihak tidka boleh mengajukan pertanyaan, yang membutuhkan mahkamah," kata Suhartoyo.
Kuasa hukum pemohon dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta majelis hakim MK menghadirkan sejumlah menteri seperti Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam sidang pemeriksaan saksi dan ahli.
Dalam dalil permohonan dua pemohon itu menyoroti politisasi bansos ke dalam gugatan sengketa pemilu pada sidang PHPU Pilpres 2024. Kehadiran menteri-menteri tersebut, diharapkan menjelaskan terkait penyaluran bansos yang dianggap berpengaruh terhadap elektoral paslon Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Baca juga : Poltracking: Pasangan Anies-Muhaimin Berpotensi Rebound
Sementara itu, kuasa hukum Prabowo-Gibran Otto Hasibuan meminta hakim konstitusi mempertimbangkan untuk menolak permintaan tersebut.
Menurut Otto, sidang PHPU Pilpres 2024 merupakan sengketa pemilu dan tidak relevan jika harus memanggil sejumlah menteri tersebut.
"Mengingat perkara ini bukan pengajuan norma, tapi ini suatu sengketa dengan asas Actori In Cumbit Probatio,
barang siapa yang menggugat haknya maka pembuktian pada ada pemohon. Perlu juga dipertimbangkan relevansi menghadirkan menteri tersebut," kata Otto. (Mal)
Terkini Lainnya
Pemerintah belum Jadwalkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Pemungutan Suara Ulang di Samosir, PKB Unggul
Kondisi Hukum Indonesia makin tidak Baik-Baik Saja
Bawaslu Tegaskan Irman Gusman tak Boleh Kampanye Jelang Pemilu Ulang
KPU Gelar Pemilu Ulang di Gorontalo dan Ternate pada 22 Juni 2024
Sri Mulyani Koordinasikan Susunan APBN 2025 ke Prabowo
Menkeu: Investasi dan Produktivitas Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Tinggi
Agenda Prabowo-Gibran bukan Prioritas Pemerintahan Jokowi
Sri Mulyani Semringah Pembiayaan Anggaran Turun
HM Hasan Cup Diharapkan Jadi Batu Loncatan untuk Pecatur Muda
Menkeu Sri Mulyani Akan Ke DPR Bila Rupiah Mendekati Rp16 Ribu/USD
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap