visitaaponce.com

DKPP Proses Aduan Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari

DKPP Proses Aduan Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari
DKPP memproses aduan PPLN yang diduga menjadi korban asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (MI/Tri Subarkah)

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima aduan dari petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang diduga menjadi korban asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. Saat ini, aduan tersebut sedang diproses oleh DKPP melalui verifikasi administrasi.

"Jika sudah selesai verifikasi administrasi, akan dilanjutkan ke verifikasi materiel," kata anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dikonfirmasi, Jumat (19/4).

Menurut Raka, setiap pengaduan yang diterima pihaknya bakal dilimpahkan ke Bagian Persidangan untuk dijadwalkan agenda sidangnya apabila dinyatakan memenuhi syarat tahap verifikasi materiel.

Baca juga : Selain ke DKPP, Korban Pertimbangkan Laporkan Ketua KPU ke Polisi

"Saat ini masih dalam proses di Bagian Pengaduan," jelas Raka.

DKPP, sambungnya, bakal mengumumkan status aduan korban yang identitasnya masih dirahasiakan itu sebagaimana pengaduan-pengaduan lain lewat laman resmi DKPP.

Diketahui, aduan terhadap Hasyim dilayangkan korban lewat kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI) dan LBH Apik, Kamis (18/4).

Kuasa hukum korban, Aristo pangaribuan menjelaskan ada relasi kuasa yang terjadi dalam perbuatan asusila yang diduga dilakukan Hasyim kepada korban. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat