visitaaponce.com

Operasi Ketupat Lebaran Dimulai 4-16 April 2024

Operasi Ketupat Lebaran Dimulai 4-16 April 2024
Kepolisian menjadwalkan Operasi Ketupat untuk pengamanan libur Lebaran 2024 dimulai 4-16 April 2024.(Antara)

KEPOLISAN menjadwalkan pemberlakuan Operasi Ketupat pengamanan kegiatan masyarakat selama libur Lebaran 2024 pada 4-16 April 2024.

"Akan dimulai tanggal 4 sampai dengan 16 (April) sementara 13 hari," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan dikutip Jumat (22/3).

Slamet mengatakan operasi ini berkemungkinan diperpanjang atau diperpendek. Nantinya polisi akan melihat situasi di lapangan apakah masih membutuhkan operasi itu atau sudah selesai.

Baca juga : Polri Turunkan 148.211 Personil dalam Operasi Ketupat 2023

"Yang penting dari BMKG mengantisipasi Idul Fitri tahun ini kita persiapkan perlu diantisipasi terkait cuaca," ujar jenderal bintang satu itu.

Slamet mengatakan Polri bersama stakeholder terkait akan menggelar rapat koordinasi lintas sektoral pada Senin, 25 Maret 2024. Rapat ini membahas kesiapan pengamanan arus mudik-balik lebaran.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi puncak arus mudik terjadi pada Minggu, 8 April 2023. Sedangkan, puncak arus balik pada 14-16 April 2024.

Baca juga : Sandiaga Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Wisatawan saat Libur Lebaran

Diperkirakan akan ada 193,6 juta orang yang melakukan perjalanan pada libur lebaran tahun ini. Maka itu, Polri telah menyiapkan skema pengamanan dan pengalihan arus agar tidak terjadi kepadatan lalu lintas.

Sejumlah skema itu tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) dengan kementerian dan stakeholder lainnya. Skema itu ialah pembatasan bagi kendaraan angkutan barang, buka tutup arus, one way, contra flow, dan ganjil genap.

Di samping itu, Polri juga membuat posko pengamanan, posko pelayanan, posko terpadu selama libur lebaran. Pos ini akan tersebar di jalan arteri maupun non aterti, dengan jumlah personel lebih kurang 3.000 anggota.

"Serta beberapa pos terpadu untuk antisipasi khusus," pungkasnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat