Begini Saran APLE Untuk Melindungi UMKM
![Begini Saran APLE Untuk Melindungi UMKM](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/5e558d158e5f96cd00735174ddaed58d.jpg)
PEMERINTAH berencana memberlakukan positive list terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor Nomor 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) mengapresiasi hal tersebut.
Ketua APLE Sonny Harsono menilai pernyataan Mendag Zulkifli Hasan tentang akan adanya positive list yang diberlakukan sesuai Pasal 19 Permendag 31 Tahun 2023, indikator pemerintah menyadari tidak mungkin importasi di bawah US$100 diberlakukan tanpa ada pengecualian.
Baca juga: Shopee Indonesia Resmi Hentikan Penjualan Barang Impor
Menurutnya, upaya melindungi UMKM bukan dengan melarang nominal harga barang yang dapat dijadikan bahan dasar dari produksi UMKM dan memiliki nilai tambah. Pemerintah seharusnya melihat proses importasinya, di mana importasi ilegal adalah penyebab utama predatory pricing.
"Bukan nominal USD 100 ke bawah yang membunuh UMKM, melainkan seluruh besaran nominal barang impor yang tidak melalui proses importasi resmi akan menyebabkan predatory pricing dan merugikan UMKM," ujar Sony dalam keterangannya, Kamis (5/10).
Baca juga: Doyan Impor Bikin Maju dan Sejahtera Negara Lain
Sonny lantas mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati menerapkan positive list agar benar-benar meningkatkan daya saing UMKM. Problem yang terjadi sekarang, katanya, predatory pricing barang impor bukan perdagangan PMSE lintas negara.
Karena itu, penting menghilangkan predatory pricing barang impor yang dijual di dalam negeri.
Penelitian Indef memperlihatkan bahwa 90 persen barang yang dijual di platform e-commerce lokal merupakan barang impor dan hanya 1-2 persen barang PMSE Lintas Negara/Crossborder.
“Kami menyarankan agar pemerintah bersama dengan stakeholders logistik e-commerce segera membuat blueprint bersama dalam upaya menghilangkan predatory pricing barang impor," katanya.
Menurut Sony, langkah pertama yang harus dilakukan menciptakan solusi agar seluruh perdagangan barang impor dapat dilakukan secara legal sehingga dapat menghilangkan predatory pricing.
APLE menyarankan pemerintah membentuk logistik hub di daerah bebas bea, seperti di Batam agar barang ilegal yang hampir seluruhnya transit melalui daerah bebas bea negara tetangga punah.
“Kami pernah menyampaikan hal ini saat audiensi dengan Menteri Koperasi dan UKM. Agar pelabuhan negara tetangga tidak lagi mendukung kegiatan importasi ilegal, perlu dibuat logistik hub serupa di area sekitar Malaysia, Singapura dan tempat yang paling cocok adalah Batam," katanya.
Langkah selanjutnya, pemerintah mendorong dan mewajibkan seluruh platform lokal memperdagangkan barang impor melalui hub logistik yang akan menjadi fullfilment centre bagi seller platform E-Commerce untuk distribusi wilayah regional ASEAN dan Indonesia.
Khusus barang impor ke Indonesia akan disertai dengan dokumen importasi resmi dari Kementerian Keuangan yang dapat diterbitkan secara elektronik, seperti halnya dengan proses PMSE Lintas Negara/Crossborder saat ini.
Sonny lantas menyampaikan langkah kedua, melakukan operasi penegakan hukum kepabeanan di seluruh platform e-commerce lokal maupun internasional yang beroperasi di Indonesia.
Di saat yang bersamaan jalur resmi PMSE Lintas Negara/Crossborder tetap dibuka dan di dorong melalui Logistik HUB dengan sistem e-katalog serta Risk Engine. Dengan dilakukannya dua langkah di atas, kata Sonny, dapat dipastikan pemerintah memiliki kontrol sepenuhnya terhadap arus barang dan selanjutnya hanya perlu dilakukan monitoring bersama.
“Kami siap berkontribusi aktif dalam perumusan solusi dan berperan aktif di proses penegakan hukum," kata Sonny. (Z-10)
Terkini Lainnya
Asosiasi Pengusaha Ritel Minta Pemerintah Berantas Impor Ilegal
APPBI Sesalkan Peraturan Pemerintah tidak Mampu Selesaikan Impor Ilegal
Hippindo Nilai Penetapan Bea Masuk Impor Ilegal tidak Tepat
Mendag Kaji Pengenaan Tarif BMTP dan BMAD Lindungi Industri Nasional
Bank Indonesia: Cadangan Devisa Akhir Juni 2024 US$140,2 Miliar
KPK Didesak Tindaklanjuti Laporan Dugaan Demurrage Beras
Mendag Zulkifli Hasan Temukan SPPBE yang Lakukan Kecurangan Elpiji 3 Kg
Mendag Zulkifli Hasan Resmikan Dua Pasar Rakyat di Riau
API Jateng Beri Sinyal Kebangkrutan Industri Tekstil dan PHK Massal
Harga Cabai di Berbagai Daerah Meroket Jelang Idul Adha
Jelang Idul Adha, Mendag Sebut Harga dan Ketersediaan Pangan Aman
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap