visitaaponce.com

Kominfo Konten Pornografi, Perjudian dan Penipuan Dominasi Ruang Digital Indonesia

Kominfo: Konten Pornografi, Perjudian dan Penipuan Dominasi Ruang Digital Indonesia
Ilustrasi(dok.mi)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan konten pornografi mendominasi ruang digital negatif. Berdasarkan statistik pengedalian konten internet negatif hingga 30 November 2021, kementerian telah menangani 1.573.282 konten negatif dengan konten pornografi mencapai angka 1.109.416.

"Konten pornografi yang paling mendominasi, diikuti dengan konten perjudian dan penipuan," ujar Tenaga Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Devie Rahmawati dalam acara Media Gathering, Kamis (2/12) malam.

Konten perjudian tercatat mencapai 435.425 dan 14.936 konten penipuan. Adapula konten HKI di angka 8.127, konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor sebanyak 4.117, terorisme/radikalisme 509 konten, pelanggaran keamanan informasi 325, SARA 188, perdagangan produk dengan aturan khusus 128 konten. Kemudian, ada konten yang melanggar nilai sosial dan budaya sebanyak 26 konten, berita hoaks 26, konten meresahkan masyarakat 23, separatisme/organisasi terlarang sebanyak 14 konten, fitnah 12 dan kekerasan/kekerasan pada anak 10 konten.

Untuk konten pornografi dan perjudian merupakan kewajiban Kominfo untuk langsung men-take down. Sementara konten negatif lainnya, Kominfo bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, serta NGO dalam menyaring dan mengawasinya di ruang digital.

Lebih lanjut, untuk penanganan konten media sosial twitter dan 3 platform media sosial milik facebook berada di urutan atas. Tercatat sejak 2018 hingga 30 November 2021 ada 568.843 konten Twitter yang diblokir Kominfo. Sedangkan untuk Facebook, WhatsApp dan Instagram sebanyak 39.129 konten.

"Platform twitter yang paling mendominasi, diikuti dengan media sosial lainnya seperti Facebook, WhatsApp dan Instagram," kata Devie.

Konten media sosial lainnya yang ditangani Kominfo adalah Google dan YouTube dengan 3.249 konten. Ada juga File Sharing sebanyak 5.000, Telegram 1.077, MiChat 165 konten, TikTok 210 dan Line 24 konten.(OL-13)

Baca Juga: Perisai Negara Jangkau Pelosok Hutan Lindungi Penyadap Pinus

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat