visitaaponce.com

Pemerintah Akan Telaah Kembali Kebijakan Terkait Ganja

Pemerintah Akan Telaah Kembali Kebijakan Terkait Ganja
Menko PMK Muhadjir Effendy(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan mengkaji kembali penggunaan cannabis atau ganja untuk alasan kesehatan. Hal itu seiring dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan ganja untuk alasan kesehatan apapun.

"Kalau MK menilai materinya menjadi kewenangan DPR dan pemerintah nanti kita telaah lagi karena hal itu berarti kalau ada perubahan kebijakan terkait ganja, harus melalui undang-undang," kata Muhadjir saat dihubungi, Rabu (20/7).

Kebijakan cannabis ataupun turunannya untuk kesehatan harusnya diawali dengan penelitian terlebih dahulu. Pemerintah didorong untuk melakukan penelitian tersebut sehingga perlu kerja sama semua pihak mulai dari legislatif dan eksekutif untuk membolehkan ganja untuk penelitian medis.

"Harus sepakat antara kedua lembaga, DPR dan pemerintah. Tidak bisa salah satu pihak saja," ucap Muhadjir.

Baca juga: Pemohon Legalisasi Ganja untuk Medis Minta Solusi Konkrit

Masyarakat membutuhkan solusi konkret dan tindak lanjut pemerintah atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Mahkamah dalam pengujian Undang-Undang No.35/2009 tentang Narkotika meminta pemerintah membuat penelitian dan pengkajian soal ganja untuk medis.

Pemohon legalisasi ganja untuk medis menyebut penggunaan produk turunan dari ganja seperti cannabis oil (CBD oil) mampu efektif mengurangi kejang pada penderita cerebral palsy.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat