visitaaponce.com

Wamenag Imbau Masyarakat Belajar Agama Dengan Benar

Wamenag Imbau Masyarakat Belajar Agama Dengan Benar
Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi(MI / M Zen)

PEMAHAMAN agama yang salah bisa berbahaya terhadap keselamatan orang lain. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyikapi insiden penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dilakukan oleh orang tidak dikenal yang mengaku sebagai nabi. 

“Ini membuktikan bahwa pemahaman agama yang salah bisa menimbulkan bahaya terhadap keselamatan jiwa orang lain,” ungkap Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Kamis (4/5).

Untuk menghindari pemahaman keagamaan yang keliru, Wamenag mengimbau masyarakat untuk belajar agama kepada ulama atau orang yang memiliki otoritas keilmuan agama yang tinggi, serta dirinya juga menghimbau agar warga mempelajari silsilah keilmuan yang bersambung sampai kepada Rasulullah. 

Baca juga : Kasus Penembakan di MUI, Kriminolog: Jangan Menyepelekan Surat Ancaman

“Dalam belajar agama juga harus menggunakan metodologi belajar yang benar yaitu secara tersusun dan terstruktur untuk memperoleh ilmu agama,” ujarnya.

Menurut Zainut, problematika masa kini adalah banyak orang yang memiliki semangat belajar agama tetapi mereka menggunakan penafsirannya sendiri dalam mengambil kesimpulan-kesimpulan hukum. Hal itu terkadang justru bertentangan dengan kaidah-kaidah agama, sehingga mereka salah dalam memahami substansi ajaran agama.

Baca juga  : Penembakan di MUI Jangan Berkembang Menjadi Provokasi

“Sejatinya semua ajaran agama mengajarkan kasih sayang, persaudaraan dan perdamaian antarsesama umat manusia, bukan mengajarkan permusuhan, ancaman dan kekerasan yang menimbulkan mafsadat atau kerusakan bagi kehidupan umat manusia,” jelasnya.

Selanjutnya, Zainut mengimbau para ulama dan pemimpin agama untuk terus menggelorakan moderasi beragama, yakni cara memahami ajaran agama secara moderat, tawasut, dan jalan tengah.

“Mari terus menghindari perilaku beragama yang ekstrem (tasharruf), berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam beragama (ghuluw). Sebab, hal tersebut dapat memunculkan sikap fanatisme, intoleransi, dan akuisme dalam beragama,” sebutnya.

Dia juga meminta aparat kepolisian untuk lebih meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah, dan kantor serta tempat beraktivitas para pemimpin agama.

Zainut juga mendukung Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memfilter konten-konten yang bernuansa sentimen Suku, Antar golongan, Ras dan Agama (SARA), hoaks serta ujaran kebencian.

“Termasuk perlu difilter juga konten yang bersumber dari ajaran agama yang menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama yang dianut oleh mayoritas umat beragama,” tandasnya. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat