visitaaponce.com

Beberapa Anggota KPPS Meninggal Dunia Akibat Kelelahan, IDI Imbau Pentingnya Akses Kesehatan

Beberapa Anggota KPPS Meninggal Dunia Akibat Kelelahan, IDI Imbau Pentingnya Akses Kesehatan
Ilustrasi petugas KPPS tengah bertugas di TPS.(Dok. MI/Ramdani)

SEJUMLAH anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa wilayah dinyatakan meninggal dunia jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024. Merespon hal tersebut, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) pemerintah untuk melakukan upaya antisipasi agar tingkat kematian tak meningkat saat dan sesudah hari pemilu.

Ketua Umum PB IDI, Moh. Adib Khumaidi, juga menghimbau agar dinas-dinas kesehatan setempat menyiapkan tim medis siaga pemilu 2024 serta himbauan kesehatan Bagi TPS, Tim KPPS, dan para pemilih. Terlebih lagi proses perhitungan suara bisa berlangsung hingga malam hari.

“Selama kegiatan Pemilu 2024 berlangsung, kami menghimbau segenap jajaran IDI dan anggota, agar tetap menjaga netralitas dan memegang teguh Sumpah Dokter dalam memberikan bantuan pelayanan kesehatan. Selain itu, untuk mengantisipasi agar kejadian tumbangnya para petugas KPPS yang kelelahan seperti pada Pemilu sebelumnya tidak terjadi lagi,” jelasnya di Jakarta pada Rabu (13/2).

Baca juga : Polri Cek Kesehatan Petugas KPPS Antisipasi Meninggal Saat Bertugas

PB IDI juga memberikan sejumlah himbauan dan tips kesehatan untuk dilaksanakan bagi penanggung jawab TPS, Petugas KPPS, juga bagi para pemilih. Diantaranya ialah memastikan lokasi TPS yang ada layak dan nyaman untuk disinggahi oleh para petugas dan pemilih.

“Tidak pengap dengan sirkulasi udara yang lancar, menyediakan petugas medis dan tenaga kesehatan di setiap radius tertentu sehingga dapat bertindak cepat dalam situasi darurat, dan mendahulukan ibu hamil dan lansia,” ungkapnya.

Selain itu, TPS diharapkan menyediakan tempat sampah di lokasi TPS dan menjaga agar sampah tidak berserakan dan dalam kondisi tertutup agar tidak mengundang lalat dan menjadi sumber penyakit, menyediakan hand sanitizer, serta larangan merokok dan rokok elektrik dalam area/tenda TPS.

Baca juga : Cegah Kasus Kematian seperti di Pemilu 2019, KPU Pantau Kesehatan Petugas KPPS

Sementara itu, bagi penanggung jawab TPS dalam hal ini yang petugas sebagai KPPS, dihimbau agar menjaga pola makan agar badan tetap fit dan sehat. Salah satunya dengan hindari mengkonsumsi makanan pedas atau berlemak sebelum dan sesudah acara serta Istirahat cukup minimal 7-8 jam.

“Mengonsumsi buah atau suplemen vitamin C dan B dan tetap mengkonsumsi obat rutin jika menderita penyakit yang mewajibkan minum obat, melakukan peregangan kepala, leher, bahu, pinggang, tangan di tempat duduk setiap 30-60 menit sekali dan melakukan peregangan di luar tempat duduk (sedikit berjalan dan bergantian dengan petugas lainnya) untuk melemaskan otot kaki, setiap 2 jam sekali,” jelasnya.

Selain itu, petugas dihimbau untuk tidak mengonsumsi minuman dan makanan yang mengandung soda dan alkohol, ataupun minuman berenergi serta membatasi minuman dan makanan manis serta gorengan

Baca juga : Ketua KPPS di Medan, Firmanto Meninggal Dunia Diduga Kelelahan

“Rajin minum air putih agar suhu dalam tubuh tetap terjaga dan mengenakan masker apabila kurang sehat. Bagi perokok, agar mengurangi intensitas merokok, dan bagi non perokok agar menghindari area merokok serta mengenakan topi apabila di area terbuka sinar matahari,” jelasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat