visitaaponce.com

BP2MI Bedah Buku 4 Tahun Kepemimpinan Benny Rhamdani

BP2MI Bedah Buku 4 Tahun Kepemimpinan Benny Rhamdani
Bedah buku Empat Tahun Kepemimpinan Benny Rhamdani(Dok. BP2MI)

BADAN Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyelenggarakan acara Bedah Buku Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal: Negara Harus Hadir, Negara tidak Boleh Kalah, dan Hukum Harus Bekerja bertempat di Phala-wan Terrace Cafe, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (7/3). 

Kegiatan peluncuran buku tersebut menghadirkan Wakil Ketua III Dewan Pengarah Satgas Sikat Sindikat BP2MI Benny Susetyo, Kepala Divisi Publishing Media Indonesia Iis Zatnika, Dewan Pertimbangan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Anwar Ma'arif, dan Kepala Redaksi Jawa Pos Jakarta Susilo. Para narasumber memberikan perspektif mereka tentang isi buku dan tantangan tata kelola dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Buku Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal: Negara Harus Hadir, Negara tidak Boleh Kalah, dan Hukum Harus Bekerja diterbitkan oleh Media Indonesia Publishing. Karya ini memotret kinerja Kepala BP2MI Benny Rhamdani memimpin lembaga tersebut dalam empat tahun sejak 15 April 2020. Benny mentransformasi BP2MI hingga menjadi sebuah lembaga fungsional, yang betul-betul melayani, menghormati, dan melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki seperti diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo. 

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Pelayanan agar Pekerja Migran Terlindungi dan Sejahtera

Benny dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada para narasumber dan atas terbitnya buku itu. Apresiasi ia berikan terutama kepada semua tim yang terlibat, sejak proses penyusunan hingga akhirnya buku bisa diluncurkan dan dibedah isinya ke hadapan publik.

"Selamat berdiskusi, saya ingin kehadiran kita dalam bedah buku ini memberikan pemikiran-pemikiran bernas. Tentu saya berharap bedah buku tidak hanya di ruangan ini tetapi bisa diperluas dan dikembangkan lagi dalam kajian akademik," ujar Benny.

"Serta tentu harapannya semangat dan komitmen kita bersama menjadi tumbuh untuk memerangi sindikat penempatan ilegal PMI," imbuh politikus Hanura ini.

Baca juga : Pekerja Migran Indonesia Wajib Mendapatkan Akses Pelayanan dan Perlindungan Memadai

Sementara itu, Benny Susetyo menilai buku tersebut cukup bagus memberikan gambaran kinerja BP2MI di bawah kepemimpinan Benny. Selain itu, karya ini disebutnya akan membuat BP2MI menjadi lembaga yang dilirik dan dikenal publik karena menjalankan program-program kerja yang jelas dan mengatasi akar persoalan.

"Dokumentasi ini sangat penting bagi kita untuk melihat bahwa negara memang harus hadir dan kehadiran negara melalui lembaga ini melindungi pekerja migran," kata pria yang karib disapa Romo Benny.

Pada kesempatannya, Anwar Ma'arif menambahkan lewat buku tersebut ia mengetahui sosok Benny Rhamdani adalah seorang pemimpin lembaga yang jujur dan berani. "Dia berani mengatakan negara selama ini telah abai terhadap masalah PMI. Lebih tajam lagi ia mengatakan proses penempatan ilegal melibatkan aparat penegak hukum dan termasuk orang BP2MI sendiri. Menurut saya itu pernyataan yang luar biasa berani bagi pejabat publik dan pemerintah," kata Anwar. 

Baca juga : Optimalkan Perlindungan PMI, BP2MI Jadikan PMI sebagai Warga Negara VIP

Dari dua pernyataan blak-blakan Kepala BP2MI itu, lanjut Anwar, sesungguhnya sudah menjawab persoalan utama yang menimpa PMI dan mengapa penempatan ilegal masih marak terjadi. "Jadi memang problem utamanya ada di pemerintah dan aparat penegak hukum," ucapnya.

Iis Zatnika dalam kesempatannya menyampaikan pengerjaan buku Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal memakan waktu satu tahun. Proses tersebut mencakup kegiatan wawancara, riset, penulisan, pengeditan, hingga desain. Ia juga menyebut keterikatan emosional tim penyusun buku dengan isu pekerja migran Indonesia sangat lekat dan kuat. 

"Jadi bagi kami terasa betul butuhnya perlindungan bagi para pekerja migran dengan segala problem yang mereka alami dan hadapi," kata Iis.

Baca juga : Dialog Sosial Kunci Terwujudnya Pelindungan Hak-Hak Pekerja

Iis mengakui dari penyusunan buku tersebut pula ia secara khusus menjadi paham kepemimpinan Benny yang visioner. Menurutnya, gebrakan Benny telah membawa BP2MI lebih maju dan menjadikan PMI sebagai warga negara VVIP, yang sejajar dengan pejabat pemerintahan, duta negara, atau kontingen Olimpiade, misalnya saat mengakses bantuan pembiayaan, fasilitas bandara, dan keimigrasian. 

Iis juga menyampaikan Media Indonesia Publishing merupakan bagian dari unit bisnis Harian Media Indonesia yang sudah berusia 53 tahun.

Penguatan kelembagaan BP2MI

Menurut Benny Rhamdani, PMI selama ini menghadapi tiga kejahatan utama yang harus dilawan dan diberantas. Pertama, mindset atau stigma negatif masyarakat, terutama pejabat pemerintahan, yang memandang PMI pekerjaan rendahan dan beban bagi negara. Kedua, praktik penempatan ilegal PMI yang dikendalikan oleh sindikat dan mafia. Ketiga, kejahatan praktik ijon dan renten yang memperdayai dan mengeksploitasi keuntungan dari pekerja migran.

Baca juga : Kerja Sama Bilateral yang Baik Tingkatkan Pelindungan bagi Pekerja Migran

"Kita ingin memastikan bahwa negara hadir, tidak boleh kalah, dan hukum harus bekerja. Ini menjadi tugas berat kita. Saya katakan ini (pemberantasan kejahatan tersebut) bukan sekadar tugas dan kerja ideologis melainkan kerja sejarah kita," ujar Benny.

Benny mengingatkan, siapa pun yang sepakat bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO)--juga banyak menimpa PMI--merupakan bentuk penghianatan nyata kepada negara, cita-cita Republik, dan kemanusiaan, agar tidak abai terhadap kejahatan tersebut. "Kita mengetahui kejahatan tersebut namun bersikap diam atau membiarkannya, kita adalah bagian dari kejahatan itu sendiri," ucap Benny.

Lebih lanjut, Benny mengatakan pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI mejadi fokus utama BP2MI. Perihal ini berada di posisi pertama dalam 9 Program Priorotas yang ditetapkan dalam rencana strategis (renstra) BP2MI 2020-2024.

Baca juga : Butuh Komitmen Bersama untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Sementara itu, Benny Susetyo, yang sejak awal terlibat dalam tim Satgas Sikat Sindikat BP2MI, mengungkapkan persoalan lingkaran setan sindikat penempatan ilegal PMI sulit diatasi selama ini karena ada keterlibatan oknum di pucuk-pucuk kekuasaan yang membekingi praktik kejahatan mereka.

"Pucuk-pucuk kekuasaan itu bahkan bermain baik dalam pengiriman, perekrutan, maupun dalam proses pemberangkatan PMI," ujar Romo Benny.

Romo Benny melanjutkan, jaringan sindikat selain sangat kuat juga terstruktur dalam menjalankan kejahatan. Upaya memberantas tindak pidana perdagangan orang pun sulit terwujud selama ini karena yang ditangkap adalah 'kelas teri', sementara yang 'kakap', bandar, atau otaknya tidak tersentuh.  

Baca juga : Pencegahan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Diperkuat

Di lain sisi, Romo Benny mengkritisi kewenangan BP2MI. Menurutnya, selama tidak diberikan 'peluru' yaitu kewenangan penindakan, lembaga ini tidak akan bisa bekerja efektif dalam melakukan pencegahan. Menurut dia, Benny Rhamdani sudah berusaha meminta kekuasaan tersebut namun tidak pernah terwujud.

"Meskipun kita akui Pak Benny Rhamdani luar biasa dalam upaya itu, meskipun kadang-kadang membuat sidak dan penggerebekan sendiri. Meskipun itu di dalam tugasnya tetapi job-nya kan enggak ada itu, dia lakukan itu karena sudah merasa jengkel aja melihat situasi (kejahatan perdagangan orang yang menyasar PMI)," jelas Romo Benny.

Karenanya, usul Romo Benny, ke depan sudah seharunya BP2MI menjadi lembaga otonom setingkat kementerian yang diberikan peran optimal dalam penindakan dan pencegahan.  Di samping itu, satgas khusus pemberantasan mafia perdagangan dan penempatan ilegal sepatutnya berada di bawah BP2MI dengan Benny Rhamdani sebagai panglimanya.

Baca juga : APJATI : Pertemuan PM Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden Jokowi Perkuat One Channel System

"Sehingga tidak ada lagi cerita temuan-temuan lapangan yang sulit diproses," ujar Romo Benny.

Sementara itu, Anwar Ma'arif menyampaikan, berdasarkan temuan SBMI, penempatan ilegal PMI merupakan salah satu pintu masuk TPPO. Hampir bisa dipastikan, kata dia, mereka yang terjerat penempatan nonpresedural menjadi korban human trafficking. 


"Karena itu kami masyarakat sipil menggencarkan gerakan lapor TPPO secara masif di banyak daerah. Di sisi lain, diakui kami menemukan ada hambatan tersendiri di dalam melaporkan tindak pidana perdagangan orang dan penempatan ilegal, sehingga dari banyak kasus yang ditemukan hanya 30-an laporan polisi yang bisa masuk," jelas Anwar.

Anwar menyebut salah satu hambatannya yaitu menyangkut pemahaman dan pendekatan di jajaran kepolisian dalam menangani TPPO atau penempatan ilegal PMI. "Ada ketimpangan pengetahuan misalnya antara penyidik di Mabes Polri dan di daerah, Polda dan Polres," ungkap Anwar. (RO/Z-10)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat