visitaaponce.com

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Pelayanan agar Pekerja Migran Terlindungi dan Sejahtera

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Pelayanan agar Pekerja Migran Terlindungi dan Sejahtera
BPJS Ketenagakerjaan memperingati Hari Migran Internasional di Kota Medan, Sumut, Minggu (17/12/2023).(Ist/BPJS Ketenagakerjaan)

MEMPERINGATI Hari Migran Internasional yang jatuh pada tanggal 18 Desember, BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan bertajuk "Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI)".

Kegiatan yang berfokus pada pemberian sosialisasi program dan manfaat ini diharapkan akan meningkatkan pemahaman PMI tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia hadir langsung pada kegiatan yang digelar Minggu (17/12) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Baca juga: Pekerja Migran Indonesia Wajib Mendapatkan Akses Pelayanan dan Perlindungan Memadai

Roswita menyebutkan, kegiatan ini adalah bentuk apresiasi pihaknya kepada PMI sekaligus membekali calon PMI tentang manfaat keikutsertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia, adapun para peserta tersebut akan ditempatkan di negara Malaysia, Jepang dan Jerman.

"Ini merupakan kegiatan yang kami buat untuk semakin mendekatkan diri kepada pekerja Migran Indonesia, mereka pahlawan devisa negara yang walaupun kerjanya jauh dari tanah air. Kami tingkatkan pelayanan sehingga saat ini PMI dapat mendaftar, mengajukan klaim serta memperoleh informasi program melalui Jamsostek Mobile(JMO)," ucap Roswita.

Lebih jauh, saat ini PMI juga dapat melakukan pembukaan rekening melalui JMO sehingga memudahkan PMI untuk mendapatkan manfaat ketika proses pengajuan klaim.

Baca juga: Kemnaker Gelar Peringatan Hari Migran Internasional 2023 di Kantong Pekerja Migran

Roswita juga menyampaikan para PMI memiliki fitur baru yaitu click to call, di mana saat ini PMI bisa mendapatkan informasi lebih melalui contact center 175 tanpa biaya apapun, baik saat PMI berada di dalam negeri maupun ketika mereka sudah berada di luar negeri.

Diketahui jumlah Pekerja Migran Indonesia yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 453 ribu pekerja.

Adapun pemilihan lokasi kegiatan di Medan dilatar belakangi oleh Prov Sumut yang merupakan 6 besar provinsi kantong PMI di Tanah Air.

Selain itu juga terdapat 2 desa migran produktif yaitu Desa Serdang dan Desa Silo. Hingga Oktober 2023 tercatat Provinsi Sumut telah memberangkatkan calon PMI sebanyak 9.000 tenaga kerja dan Kota Medan menjadi kota utama keberangkatan tersebut.

Roswita menambahkan, seperti kampanye BPJS Ketenagakerjaan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas, kegiatan ini diharapkan akan semakin memantapkan warga negara yang memilih bekerja di luar negeri agar mereka dapat bekerja dengan keras tanpa perlu cemas akan kemungkinan risiko dari pekerjaan yang mungkin timbul.

"BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan pelayanan optimal ke seluruh PMI baik ketika di Indonesia maupun di negara penempatan," ucap Roswita.

"Tantangannya adalah mereka sudah keburu berangkat dan berada di sana, makanya dengan adanya Jamsostek Mobile ini kita harapkan mereka bisa mendaftarkan diri mereka melalui kanal digital," kata Roswita.

Baca juga: Cegah TPPO, Wapres: Bekerja di Luar Negeri Harus Punya Dokumen Resmi

"Maka caranya adalah mulai mensosialisasikan kepada calon PMI sejak keberangkatan, sehingga bisa mendownload dan juga membuka rekening perbankan, karena itu merupakan hambatan membayarkan klaim di negara penempatan," jelasnya.

Kegiatan Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia ini juga dihadiri oleh PLT Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Abdul Haris Lubis.

Abdul Haris dalam keterangannya kepada pers menyampaikan, Provinsi Sumut senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada CPMI, PMI, dan Purna PMI, salah satunya mewajibkan seluruh PMI menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Yang pasti Pemprov Sumut akan sangat mendukung dan mendorong agar meningkatnya perlindungan PMI, dan saat ini tidak ada yang boleh berangkat jika belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, ini sudah menjadi mandatory. Kalau sekarang masih ada gap karena sebelumnya belum diwajibkan," tutup Abdul Haris. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat