visitaaponce.com

Pemprov Jawa Barat Ajak Warga Dukung Pemilu Bahagia

Pemprov Jawa Barat Ajak Warga Dukung Pemilu Bahagia
Deklarasi Pemilu Damai di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

BADAN Pengawas Pemilu menyatakan kerawanan pemilu di Jawa Barat menempati urutan keempat daerah paling rawan. Karena itu, Pemprov Jawa Barat terus melakukan berbagai upaya pencegahan, salah satunya mengajak
masyarakat untuk lebih damai dalam setiap momen pemilu.

"Namanya juga pesta demokrasi jadi sesuai namanya kan pesta, jadi harus
bahagia jadi kebahagiaan ini untuk berdemokrasi," kata Kepala Kantor
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar Lip Hidayat di
Bandung, Kamis (9/11).

Menurut Lip, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan
mengadakan deklarasi damai di berbagai daerah, sebagai upaya membuat
komitmen dengan masyarakat agar bisa menjalani pemilu dengan damai.
Dengan terus melakukan deklarasi menjaga kedamaian saat pemilu,
diharapkan akan makin banyak masyarakat sadar kalau pemilu merupakan
tanggung jawab Bersama.

Salah satunya dengan mengikrarkan diri untuk berbuat kedamaian dalam momen pemilihan umum. "Kami juga melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan. Sinyal kerawanan sekecil apapun, kami akan deteksi dan ditangani supaya tidak makin besar," tegasnya.

Lip melanjutkan, pihaknya juga berharap agar masyarakat Jabar bisa lebih  terbuka dengan perbedaan pilihan politik. Selain itu juga tidak mudah percaya dengan kabar yang belum dipastikan kebenarannya.

Berita bohong biasanya banyak bermunculan pada masa kampanye. Untuk itu mencari sumber yang dapat dipercaya menjadi salah satu  cara agar tidak termakan oleh berita bohong.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jabar, mengingatkan
kepada para calon anggota legislatif (caleg) untuk tidak berkampanye
hingga massa kampanye dimulai pada 28 November mendatang.

"Setelah penetapan DCT diumumkan dan nanti ada sekitar 25 hari menuju
tahapan kampanye. Kami ingatkan kembali peserta pemilu dalam hal ini para caleg, untuk tidak melakukan kampanye," kata Komisioner KPUD Jabar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Hedi Ardia.

Meski begitu lanjut Hedi,  para caleg tetap dibolehkan melakukan
sosialisasi dengan catatan tidak menyebarkan bahan kampanye yang berisi
ajakan memilih hingga memuat citra diri.

"Sosialisasi boleh dan itu sosialisasi sifatnya internal, tidak
mendatangkan massa, tidak melakukan penyebaran bahan kampanye yang
memuat citra diri dan ajakan memilih. Itu yang harus dipahami dan
ditaati semua caleg," terangnya. (SG)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat