visitaaponce.com

Satreskrim Polres Garut Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM

Satreskrim Polres Garut Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM
Penjualan BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum(MI/RENDY FERDIANSYAH)

SATUAN Reserse Kriminal Polres Garut menangkap GP, 30, warga Samarang, Kabupaten Garut, atas dugaan penyalahgunaan BBM. Pelaku membeli Pertalite dalam jumlah banyak dengan menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi.

Kepala Satreskrim Polres Garut Ajun Komisaris Ari Rinaldo mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU wilayah Kabupaten Garut. Laporan itu ditindaklanjuti Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dengan melakukan penyelidikan.

Dalam penyelidikan terungkap adanya penyelewengan yang dilakukan tersangka. Polisi pun menangkap pelaku.

"Tersangka membeli sebanyak 450 liter setiap kali membeli Pertalite. Setiap minggua dia membeli sebanyak 1.350 liter dengan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi," jelasnya, Senin (15/1).

Pelaku menggunakan mobil Mitsubishi Kuda. Ia melakukan aksinya dengan membeli Pertalite ke sejumlah SPBU. Tersangka menjual lagi Pertalite itu dengan harga Rp12 ribu per liter.

"Tersangka setiap bulan mendapatkan keuntungan sebesar Rp4 juta-Rp5 juta. Aksi itu sudah ia lakukan selama 8 bulan dengan total keuntungan Rp32 juta," ujarnya.

Dalam penangkapan ini, politi juga menyita barang bukti satu unit mobil Mitsubishi Kuda, 15 jeriken berisi Pertalite dengan kapasitas 30 liter per jeriken. (SG)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat