visitaaponce.com

Perang Sarung, 12 Remaja Ditangkap Polres Cimahi

Perang Sarung, 12 Remaja Ditangkap Polres Cimahi
Polisi menyita sarung yang dijadikan senjata perang sarung(MI/HARYANTO)

BELASAN remaja di Kota Cimahi digelandang ke kantor polisi karena hendak menggelar perang sarung, Kamis (14/3) dini hari.

Aksi tak terpuji para remaja ini dilakukan di Jalan Margaluyu, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah. Ada 12 remaja berusia antara 16-21 tahun yang dibawa ke kantor Polsek Cimahi.

"Kami tangkap sekelompok remaja yang hendak perang sarung pada hari Kamis sekitar jam 01.00 WIB," ungkap Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar Aldi Subartono.

Baca juga : Mitigasi Gangguan Kamtibmas

Para pelaku tak berkutik saat ditangkap, apalagi petugas menemukan barang bukti yang digunakan sebagai alat perang.

"Ditemukan tiga sarung yang dimodifikasi menjadi senjata perang sarung.
Kita temukan juga beberapa buah petasan," ujarnya.

Penindakan tegas tersebut dilakukan karena aksi para remaja dianggap telah mengganggu keamanan dan ketenangan masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Baca juga : Pelaku Perang Sarung Bersajam Harus Dihukum

"Kita bawa untuk didata dan dibina, karena aksi itu meresahkan masyarakat. Di bulan puasa seharusnya digunakan untuk fokus beribadah, bukan berulah seperti itu," kata Aldi.

Dalam sebulan ke depan, pihaknya akan menggencarkan patroli mengantisipasi aksi yang kerap muncul di bulan puasa tersebut karena bisa merenggut nyawa. Bahkan pernah ada korban luka karena sarung diisi dengan batu.

"Patroli kami tingkatkan dan meminta masyarakat bisa turut mencegah.
Orangtua kami ingatkan untuk mengawasi anak-anaknya," jelasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat