Tidak Bayar Pajak, 125 Angkot di Kota Depok Ditertibkan
![Tidak Bayar Pajak, 125 Angkot di Kota Depok Ditertibkan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/dbb964965aac88ce8fc33c386fb1c3e1.jpg)
PEMERINTAH Kota Depok menertibkan ratusan angkutan kota (angkot) karena tak berizin dan pajak kendaraannya tidak dibayarkan. Penertiban dilakukan di sejumlah jalan raya di Kota Depok.
"Terdapat sebanyak 125 angkot tak berizin alias (bodong) yang kami razia," kata Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Muhammad Yunan Lubis, Kamis (22/12).
Yunan mengatakan operasi penertiban tersebut melibatkan tim siluman Dishub. Ratusan angkot tidak berizin tersebut tertangkap saat Dishub menggelar operasi Rabu malam sampai Kamis (22/12) hari ini.
"Sosialisasi sudah lama kami lakukan. Bahkan sejak pandemi covid-19 tahun 2020. Kita tidak akan memberikan toleransi kalau ada yang melanggar, kita tilang,” janji Yunan.
Menurut Yunan, razia angkot ini dilakukan karena terindikasi tidak mengantongi izin atau yang kondisinya tidak layak jalan. "Penertiban ini untuk mengecek angkot yang layak jalan dan kelengkapan administrasinya,” ungkapnya.
Sebab, kondisi angkot sangat penting karena menyangkut keselamatan penumpang. "Sudah banyak kecalakaan maupun kebakaran angkot karena kendaraan yang tidak layak jalan atau berumur. Agar kecelakaan maupun kebakaran itu tidak terjadi kita melakukan razia ini," ucapnya.
Izin dan kelengakapan administrasi, menurutnya penting karena menyangkut perlindungan penumpang. " Jadi yang belum berizin agar segera mengurus izin dan yang belum KIR juga segera melakukan KIR untuk memastikan kendaraanya laik jalan,” imbuhnya.
Dijelaskan Yunan, angkot yang ditemukan tidak lengkap surat-suratnya seperti tanpa Kir atau Kir nya sudah habis masa berlakunya serta yang tidak memiliki izin operasi langsung ditilang.
Saat ditilang petugas, berbagai alasan disampaikan oleh sopir angkot yang melanggar aturan itu. "Buku Kir angkot itu tertinggal di rumah sehingga saya tidak bawa,” ujar Yunan mengutip seorang sopir.
Alasan itu, terang Yunan tidak bisa diterima karena menurut dia buku Kir itu wajib ada karena merupakan kelengkapan administrasi kendaraan.
Ada juga sopir yang beralasan izin oprasi kendaraan yang dibawanya masih dalam proses atau ketinggalan di rumah. Selain itu ada juga sopir yang meminta kebijakan agar tidak ditilang dengan alasan tidak ada waktu mengurusnya.
"Tetapi ada juga juga sopir yang hanya bisa pasrah ditilang petugas,” ujar Yunan.
Ketika razia digelar, Yunan mengatakan banyak angkot bodong memilih menunggu di jalan atau di rumah makan karena menduga oprasi tersebut tidak lama. "Mereka tahu ada operasi karena dikontak teman-temanya yang lebih dahulu terjaring. Tetapi kita tunggu dan mereka tidak mungkin akan lama diam karena penumpangnya pasti akan protes,” ungkap Yunan.
Operasi penertiban angkot sambung Yunan digelar di 24 kawasan trayek. Jumlah angkot di Kota Depok kurang lebih 2.810 angkot.
"Kami akan melakukan pembekuan dan pembekuan izin trayek jika memang nanti angkot masih kedapatan beroperasi. Selain itu, Dishub secara resmi akan berkirim surat kepada pihak Samsat Kota Depok supaya dilakukan pemblokiran pajaknya," pungkas Yunan. (OL-13)
Baca Juga: Tunggakan Pajak 900 Angkot di Kota Depok Capai Rp5 Miliar
Terkini Lainnya
Kabar Gembira Untuk Depok, 15 Angkot Dilengkapi AC dan CCTV Bakal Hadir Juli 2024
Rute Baru TransJakarta Didemo Sopir Angkot
Organda Catat 2.850 Angkot di Depok Tak Bayar Pajak, Nilainya Capai Rp1,7 Miliar
Bawaslu Kota Semarang Copot Stiker Kampanye di Puluhan Mobil Angkot
Jelang Natal TPU di Depok Ramai Peziarah
3.000 Angkot di Depok Mati Suri Imbas Kehilangan Penumpang
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Warga Mesir Divonis 10 Tahun Bui
Korupsi Jual Beli Nilai Rapor Demi Lulus PPDB Diduga Terjadi di SD Negeri Kota Depok
Kemenhub Uji Coba Biskita Trans Depok
Renovasi SDN Roboh di Sawangan Depok Ditunda hingga 2025
Cegah Kecanduan Judi Online, Dinas Pendidikan Kota Depok Ingatkan Guru dan Orangtua Awasi Aktivitas Anak
Kasus Perceraian di Depok Meningkat, 70 Persen karena Judi Online dan Pinjol
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap