visitaaponce.com

Polisi Temukan Fakta Baru pada Kasus Penipuan Tiket Coldplay

Polisi Temukan Fakta Baru pada Kasus Penipuan Tiket Coldplay
Polisi menangkap pasutri berinisial ABF, 22 dan W, 24 terkait kasus penipuan modus jasa penitipan atau jastip tiket Coldplay(MI/Khoerun Nadif Rahmat)

POLDA Metro Jaya mulai menyelidiki temuan jual beli akun rekening bank ilegal di media sosial Twitter dalam kasus penipuan jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay.

"Masih dalam analisa (keterpisahan kasus jual beli rekening ilegal)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis saat dihubungi, Selasa (23/5).

Kombes Lubis mengatakan pihaknya saat ini sedang memproses modus jual beli transaksi ilegal dengan membeli rekening milik orang lain untuk melancarkan aksinya.

Baca juga: Polisi Periksa Tujuh Korban Kasus Penipuan Tiket Coldplay

Kendati demikian, Kombes Lubis tidak menjabarkan secara terperinci terkait perkembangan kasus tersebut.

"Masih dalam proses (kasus transaksi jual beli rekening ilegal), nanti perkembangan akan di update ya," ujarnya.

Baca juga: Modus Pasutri Penipu Jastip Tiket Coldplay: Beli Akun Twitter Banyak Pengikut hingga Rekening

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami-istri berinisial ABF dan W terkait kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay.

Kedua tersangka ABF dan W telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat