Modus Pasutri Penipu Jastip Tiket Coldplay Beli Akun Twitter Banyak Pengikut hingga Rekening
![Modus Pasutri Penipu Jastip Tiket Coldplay: Beli Akun Twitter Banyak Pengikut hingga Rekening](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/e6243fca100dc014f529c422bb60b505.jpg)
POLDA Metro Jaya menangkap menangkap pasangan suami-istri (pasutri) berinisial ABF, 22 dan W, 24 terkait kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay. Kedua pelaku menggunakan sejumlah modus agar para korban tertarik untuk membeli tiket konser grup band asal Inggris itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan modus pertama terlebih dahulu membeli akun Twitter yang mempunyai banyak pengikut seharga Rp750 ribu. Akun itu bernama @findtrove_id.
"Jadi komentar-komentar daripada follower ini dikatakan bagus, kemudian ini bener, ini asli, dan lain sebagainya. Sehingga, menarik masyarakat yang melihat di Twitter ini untuk membeli tiket konser Coldplay," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/5).
Baca juga: Pasutri Penipu Jastip Tiket Coldplay Raup Keuntungan Hingga Rp257 Juta
Kemudian, para korban digabungkan dalam WhatsApp group. Para korban diminta mengirimkan uang sebesar Rp50 ribu sebagai tanda serius membeli tiket.
Selanjutnya, pelaku menunjukan satu tiket konser yang asli yang mereka dapatkan untuk membuat para korban percaya. Lalu, pelaku juga membeli rekening kepada seseorang seharga Rp400 ribu. Rekening itu digunakan untuk menampung uang para korban.
Baca juga: Penipu Tiket Konser Coldplay Pancing Korban Pakai Tiket Asli
"Masyarakat atau para korban ini menyetor uang kepada mereka dengan rekening yang mereka buat dengan cara mereka juga membeli rekening tersebut kepada seseorang supaya identitasnya adalah bukan identitas mereka atau bukan identitas pelaku," ucapnya.
Selanjutnya, lanjut Auliansyah, para pelaku juga menyediakan e-form atau formulir online yang seakan-akan para korban didata oleh pelaku. Padahal, itu hanya upaya agar meyakinkan korban.
Kedua tersangka ABG dan W telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Z-7)
Terkini Lainnya
Tiket Special Show Laufey di Java Jazz Festival 2024 Sold Out
Tiket Konser Sheila on 7 di Lima Kota Habis, 70% Pembeli Perempuan
Sold Out! Tiket Konser Tunggu Aku di Bandung Sheila On 7 dalam Satu Jam
Armand Maulana Kena Penipuan Tiket Konser di London
Waduh, Ribuan Penggemar Taylor Swift di Inggris Tertipu Tiket Konser Palsu
Polisi Pastikan Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Bukan Sindikat
Polisi Buru Dalang Penipuan Modus Like Video di Kamboja
Tak Ada Kejelasan Bertahun-tahun, 46 Konsumen Korban Pembelian Properti Laporkan Developer ke Polisi
Pelaku Penipuan dengan Modus Like Video Youtube Kirim 15 Rekening ke Kamboja Melalui Ekspedisi
Rugi hingga Ratusan Miliar, 800 WNI Menjadi Korban Penipuan Online WN Tiongkok
Penipu dengan Modus Like Video sudah Kirim 15 Rekening Penampungan ke Kamboja
Polda Metro Bongkar Kasus Penipuan Bermodus Like Video YouTube
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap