visitaaponce.com

Polri Bidik Tersangka Baru dalam Kasus Penipuan Robot Trading Net89

Polri Bidik Tersangka Baru dalam Kasus Penipuan Robot Trading Net89
Kasus penipuan robot trading Net89(MG Press)

POLRI menyita aset tersangka kasus robot trading Net89 senilai Rp1,4 triliun dan tengah mengincar tersangka baru.

"Kami masih melakukan pendalaman lagi, kemungkinan ada tersangka tersangka baru," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Rabu (15/8).

Whisnu menyebutkan bahwa pihaknya masih terus menangani kasus tersebut. Terbaru, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka baru.

"Jadi ini terus berlangsung, tidak berhenti di sini. Yang sudah ditahan baru 3, kita akan terus menangkap lagi pelaku-pelaku lainnya," sebutnya.

Baca juga: Polri Sita Aset Tersangka Robot Trading Net89 Rp1,4 Triliun untuk Korban

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan aset dalam kasus tersebut dengan total Rp1,4 triliun.

"Penyidik telah berhasil mengumpulkan barang bukti sebanyak kurang lebih Rp1,4 triliun di depan ini ada sebagian saja. Ini semua untuk para korban," tutur Whisnu.

Dalam kasus tersebut, Polri telah menetapkan 14 orang tersang, antara lain Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten, Alwin Aliwarga, Ferdi Iwan, Hanny Suteja, David, DI, IR, AR, YW, MA, dan ES.

Baca juga: Polisi Sita Hasil Kejahatan Rp2 Triliun dari Kasus Robot Trading Net89

Diketahui sebelumnya tersangka Hanny Suteja, meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Tol Solo-Semarang pada 30 Oktober 2022.

Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun pasal lain yang menjerat Reza Paten dan tersangka lainnya ialah Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat