visitaaponce.com

Dinas LH DKI Daur Ulang 5.170 Kg Sampah APK di Jakarta Selatan

Dinas LH DKI Daur Ulang 5.170 Kg Sampah APK di Jakarta Selatan
Alat peraga kampanye (APK) yang sudah dicopot di halaman kantor kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.(Dok. MI/Ramdani)

SEBANYAK 5.170 kg sampah alat peraga kampanye (APK) Pamilu 2024 berhasil diturunkan oleh petugas gabungan Bawaslu DKI dan Satpol PP DKI di masa tenang. Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, jumlah tersebut bisa terus bertambah mengingat sampah APK yang terkumpul baru berasal dari Kecamatan Pasar Minggu.

Kemudian, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri LHK Nomor 3 tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah yang Timbul dari Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 yang diteken pada 31 Januari 2024, pemda diminta mengumpulkan sampah APK dan mengolahnya atau mendaur ulang kembali.

Untuk menindaklanjuti SE ini, Dinas LH DKI menjadikan fasilitas pengelolaan sampah di Saringan Sampah TB Simatupang, Jakarta Selatan sebagai lokasi pengolahan sampah APK.

Baca juga : 192 Ribu APK Pemilu 2024 Dicopot Pemprov DKI Jakarta

"Secara operasional, para Kasudin LH wilayah kota di bawah koordinasi para wali kota secara bertahap melakukan pembersihan APK. Sampah APK tersebut dimobilisasi dan selanjutnya diangkut oleh jajaran Sudin Lingkungan Hidup untuk dikirim ke fasilitas pengolahan sampah yang berada di Saringan Sampah TB. Simatupang," ucap Sarjoko saat dihubungi Media Indonesia, Senin (12/2).

Fasilitas Saringan Sampah TB Simatupang memang dilengkapi beberapa mesin pencacah masing-masing sesuai jenis sampah.

"Untuk sampah dari bahan kayu/bambu bisa diolah menjadi kompos. Sedangkan spanduk/baliho yg berbahan plastik bisa menjadi RDF," jelasnya.

Baca juga : Masa Tenang, Ratusan APK di Batubara Sumut Belum Dibongkar

Untuk sampah berbahan tekstil akan masuk ke PLTSa Bantargebang namun harus dilakukan pencacahan dulu di fasilitas TB. Simatupang. Di Bantargebang, sampah berbahan tekstil akan dijadikan bahan bakar bagi PLTSa.

Di sisi lain, jajaran Sudin LH di seluruh wilayah Jakarta akan berkoordinasi dengan Bawaslu di tingkat provinsi maupun kota untuk mengumpulkan sampah APK yang hendak didaur ulang. Terlebih lagi, proses pembersihan APK hingga saat ini masih terus berjalan.

"Pada umumnya jajaran Sudin LH masih menunggu info dari Bawaslu setelah mendapatkan laporan dari Panwascam," imbuhnya.

Baca juga : Satpol PP DKI Pastikan Ibu Kota Bersih dari APK saat Masa Tenang

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat