visitaaponce.com

Perkelahian Antara Sopir Bajaj dan Juru Parkir di Kemayoran Dipicu Utang

Perkelahian Antara Sopir Bajaj dan Juru Parkir di Kemayoran Dipicu Utang
Jumpa pers kasus perkelahian antara juru parkir dan sopir bajaj di Kemayoran, Jakarta Pusat.(Dok. Medcom)

POLSEK Kemayoran mengungkap pemicu perkelahian antara sopir bajaj dan juru parkir di Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi menyebut perkelahian tersebut terjadi karena masalah utang Rp130 ribu.

"Yang beredar saat ini ejek istri. Setelah kita dalami, ternyata masalah utang-piutang sebesar Rp130 ribu. Kalau untuk ejek istri tidak ada," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (20/2).

Arnold menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (17/2) pukul 14.00 WIB. Awal mula kejadian tersebut adalah tersangka utama berinisial APH menemui kedua korban berinisial AS (35) dan TA (29) di salah satu swalayan di daerah Sumur Batu, Kemayoran untuk menagih utang. Namun mereka mengalami selisih paham yang berakhir pelaku APH dipukuli oleh kedua korban.

Baca juga : 3 Orang Jadi Tersangka di Kasus Perkelahian Sopir Bajaj dan Juru Parkir

Karena tidak terima dengan perlakuan tersebut, APH pun kembali ke rumah untuk mengambil senjata tajam berupa arit dan menceritakan kejadian tersebut kepada dua saudaranya yakni SU dan ST.

Ketiga tersangka pun kemudian kembali ke swalayan di daerah Sumur Batu tersebut dan menyerang kedua korban di halaman parkir.

Kedua korban berusaha menyelamatkan diri dari pengeroyokan tersebut dengan berlari dan mengamankan diri ke dalam swalayan. Namun, ketiga tersangka mengejar korban dan melanjutkan aksinya.

Baca juga : Berawal Saling Ejek, Sopir Bajaj dan Juru Parkir Adu Jotos

“Pada saat kejadian, APH memukuli korban AS dan membacok korban berulang kali dengan arit. Sedangkan dua tersangka lain memukuli korban TA dengan rak besi dan tangan kosong,” ujar Arnold.

Setelah melakukan aksinya, ketiga tersangka melarikan diri dan pihak swalayan pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayoran.

Lebih lanjut, Arnold menjelaskan korban AS mengalami luka robek di bagian bibir, luka robek di lutut kiri, luka di mata kaki kiri, dan jari telunjuk kiri mengalami patah. Sementara, korban TA mengalami luka memar dan keduanya kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Yarsi Cempaka Putih.

Baca juga : Viral Sopir Bajaj dan Juru Parkir Ribut di Kemayoran, Tiga Pelaku Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perkelahian antara sopir bajaj dan juru parkir di Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Untuk tersangka, tersangka utama inisialnya APH. kemudian tersangka kedua SU. tersangka tiga, ST," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (20/2).

APH, yang merupakan tersangka utama, berprofesi sebagai sopir bajaj, sedangkan tersangka 2 dan 3, yakni SU dan ST, berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan.

Baca juga : Sopir Bajaj dan Jukir Berkelahi karena Utang Piutang

"Untuk tersangka pertama berprofesi sebagai sopir bajaj, kemudian tersangka 2 dan 3 (berprofesi) ojek pangkalan," katanya.

Arnold juga menjelaskan bahwa tersangka SU dan ST mau terlibat dalam pengeroyokan ini sebab ketiga tersangka memiliki hubungan keluarga.

"Karena mereka tetanggaan. kebetulan ketiga tersangka ini juga kakak beradik. Jadi satu lagi ada di situ menyampaikan," jelasnya.

Baca juga : Lebih 700 Siswa SD di Kemayoran, Jakpus, Ikut Kegiatan Literasi Media 

Kini, ketiga tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat