visitaaponce.com

16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Rutan Dinilai Sudah tidak Layak

16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Rutan Dinilai Sudah tidak Layak
Gedung Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.(Dok. Metro TV)

PENGAMAT kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai bahwa salah satu faktor penyebab terjadinya 16 tahanan kabur dari rumah tahanan (rutan) Polsek Metro Tanah Abang pada Senin (19/2), disebabkan karena ruang tahanan di kantor-kantor kepolisian sudah tidak layak.

Menurut Bambang, ketidaklayakan itu terlihat dari sisi rasio luas ruangan dengan jumlah tahanan yang ada, kemudian desain bangunannya juga tidak memenuhi standar Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED), serta SDM-nya yang bukan profesional penjaga tahanan.

"Rasio kapasitas ruang tahanan dengan jumlah yang ditahan sudah tak memadai, sering sekali overload. Selain itu, penjaga tahanan juga harus punya kredibilitas, jadi bukan dicomot dari anggota kepolisian asal-asalan begitu saja," kata Bambang saat dihubungi, Sabtu (24/2).

Baca juga : 16 Tahanan Kabur, 4 Anggota Polsek Metro Tanah Abang Dipenjara 14 Hari

Tahanan kepolisian, lanjut Bambang, merupakan bagian tanggung jawab dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) yang memiliki tugas mengelola tahanan dan barang bukti, serta memiliki manajemen yang spesifik. Namun selama ini, menurutnya, direktorat tersebut hanya seperti tempat personel yang tidak berprestasi.

"Kalau mau serius melakukan pembenahan, personel di satuan Tahti juga harus dipilih dan dilatih khusus, serta memiliki sertifikasi pengelolaan Tahti. Bukan asal-asalan, bahkan menjadi tempat personel yang dipinggirkan," ujarnya.

Bambang juga melihat persoalan Tahti di polsek jika tidak dikelola secara khusus, tidak ada yang bisa dimintai pertanggung jawaban secara penuh bila muncul insiden seperti kaburnya tahanan dan hilangnya barang bukti.

Baca juga : 16 Tahanan Pores Tanah Abang Kabur, Empat Petugas Dinyatakan Lalai

"Fungsi penahanan di kepolisian itu sifatnya hanya sementara untuk mempermudah proses penyidikan sebelum diserahkan kepada kejaksaan. Bila tidak ada diatur dengan baik akibatnya bisa memunculkan potensi insiden yang tidak diinginkan," tuturnya.

Oleh karena itu, Bambang meminta agar semua hal tersebut dapat dilakukan evaluasi, baik dari sisi rutan maupun juga dari sisi penjaganya harus diberikan pelatihan khusus dan memiliki sertifikasi khusus pengelolaan tahti.

"Tentunya semua ini harus dijalankan dengan benar. Jangan sampai kejadian kaburnya tahanan terulang kembali. Ini juga sekaligus mengingatkan kepada pihak-pihak kepolisian lainnya," tuturnya. (Fik/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat