Modal Airsoft Gun, Pria Curi HP dengan Modus COD di Jakarta Barat
![Modal Airsoft Gun, Pria Curi HP dengan Modus COD di Jakarta Barat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/d79131282e6978f41144aaa13e021062.jpg)
SEORANG pria berinisial ATJ (33) ditangkap polisi usai mencuri ponsel dengan modus cash on delivery (COD) di Jakarta Barat. Dalam aksinya, pelaku juga mempersenjatai diri menggunakan airsoft gun.
"Mengancam menggunakan benda menyerupai senjata api yang diakui oleh tersangka itu adalah airsoft gun," kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida saat dihubungi, Minggu (24/3).
Donny mengatakan, airsoft gun tersebut didapat dari temannya. Diketahui, temannya juga menjadi bagian dari komplotan tersebut, yang kini statusnya buron polisi.
Baca juga : Ponsel Penumpang Angkot DIjambret, Saat Ditelepon Ponselnya Sudah Diamankan Polisi
"Untuk airsoft sendiri diperoleh dari temannya. Saat ini temannya tersebut merupakan pelaku yang masih dalam pengejaran petugas," ujarnya.
Saat ini ATJ sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya, ATJ dijerat Pasal 365 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 9 tahun penjara.
Diketahui sebelumnya, Seorang pria berinisial ATJ (33) ditangkap polisi usai melakukan pencurian satu unit ponsel di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Pelaku melakukan aksinya dengan modus jual beli handphone cash on delivery (COD).
Baca juga : Pemerintah Pastikan Hak 6 WNI yang Dituduh Curi Jam Tangan Mewah di Hong Kong
Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida mengatakan aksi pencurian tersebut dilakukan pada Senin (4/3) yang lalu. Pelaku berpura-pura menjual ponsel melalui Facebook dan bila ada korban yang tertarik selanjutnya diajak transaksi secara COD.
"Saat COD itu pelaku melakukan ancaman kepada korban dengan menggunakan senjata tajam," kata Donny kepada wartawan, Minggu (24/3).
Pelaku disebut mengancam akan membunuh korban jika berteriak meminta tolong. Setelah berhasil merebut barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri.
Baca juga : Polisi Sebut Tidak Ada Tanda Kekerasan Pada Tubuh Pria Membusuk di Depok
"Pelaku sempat mengancam korban agar jangan berteriak, jika bahkan diancam dibunuh jika berteriak," ujarnya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku juga mengajak dua rekannya, yakni M dan A yang saat ini berstatus buron. Saat ini ATJ, yang merupakan ketua komplotan tersebut, sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
Atas perbuatannya, ATJ dijerat Pasal 365 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 9 tahun penjara.
"Pelaku gempal berperawakan bak algojo dengan badan bertato tak berkutik saat diringkus. Pelaku yang kita tangkap ini pentolannya dari kawanan pencurian dengan kekerasan ini," tuturnya. (Fik/Z-7)
Terkini Lainnya
Dua Remaja Pelaku Tawur di Bekasi Ditangkap Bawa Airsoft Gun
Ketua RT di Cilincing Ditembak saat Coba Gagalkan Pencurian Motor
Perbakin DKI Ingatkan Pemilik Airsoft Gun Tidak Boleh Menembak di Luar Lokasi Latihan
Hansip di Tanjung Priok Tertembak saat Pergoki Pencuri Motor
Pemasok Airsoft Gun dan David 'Koboi Jalanan' Sempat Kerja Bareng
Polisi Buru Dalang Penipuan Modus Like Video di Kamboja
Pelaku Mutilasi Garut Diduga ODGJ
Suami Bakar Istri di Tangerang Ditangani Polsek Cipondoh
HUT ke-78 Bhayangkara, Jokowi: Polisi Harus Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Korban di Garut
Polisi Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat di Monas saat HUT Bhayangkara
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap