visitaaponce.com

Teddy Dinilai Berprestasi di Sumbar hingga Dapat Gelar Adat

Teddy Dinilai Berprestasi di Sumbar hingga Dapat Gelar Adat
Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra (kiri) menyerahkan keris kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra (kanan) di Tanah Datar, 1 Juli 2022.(ANTARA/Muhammad Arif Pribadi)

MANTAN Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa Putra yang baru beberapa hari lalu berpindah tugas menjabat Kapolda Jawa Timur, diduga tersangkut kasus narkoba, Jumat (14/10).

Informasi yang berkembang, kasus itu berhubungan dengan pemusnahan barang bukti kasus narkotika jenis sabu yang ditangkap di wilayah hukum Sumbar, Mei lalu.

Pada 15 Juni 2022, Teddy yang kala itu menjabat Kapolda Sumbar memimpin pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkotika jenis sabu hasil penangkapan pada 14 Mei 2022, di halaman Mapolres Bukittinggi.

Pemusnahan itu dihadiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Kapolres Bukittinggi AKB Dody Prawiranegara, Kepala Kejaksaan Negeri Agam, dan Pejabat Utama Polda Sumbar.

Kala itu, Teddy menyebut bahwa pada pemusnahan barang bukti kali ini sejumlah 35 kilogram dari 41,4 kg. Adapun sisanya menjadi sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersama oleh penyidik, JPU, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.

"Tidak saja aparat penegak hukum yang memberantas hal ini (narkoba), namun peran serta dari masyarakat juga dibutuhkan," kata Irjen Teddy.

Jenderal bintang dua tersebut berharap agar semua personel di jajarannya meraih prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba. "Saya
apresiasi jajaran Ditresnarkoba dan Polres Bukittinggi dalam mengungkap narkoba," ujarnya.

Terakhir, ia berpesan kembali kepada semua pihak untuk ikut berpartisipasi memerangi kejahatan narkoba. "Kita sama-sama bahu membahu melaksanakan pemberantasan terhadap narkoba. Secara global memerangi narkoba," pungkasnya.

Diberitakan, pemusnahan barang bukti 35 kg sabu hasil ungkap kasus oleh Satresnarkoba Polres Bukittinggi bersama Ditresnarkoba Polda Sumbar pada Mei lalu.


Baca juga: Relawan Puan Gelar Senam dan Bagikan Ratusan Paket Sembako di Kota Batik


Pengungkapan 41,4 kg narkotika jenis sabu ini merupakan penangkapan terbesar oleh jajaran Polda Sumbar.

Dari barang bukti yang diamankan seberat 41,4 kg tersebut, polisi telah menangkap delapan orang tersangka yang masing-masing berperan sebagai pengguna dan pengedar, serta pengedar sekaligus bandar besarnya.

"Pertama inisial AH alias Adi, 24 tahun, kemudian DF alias Febri, 20, yang ketiga adalah RT alias Baron, 27. Yang keempat IS alias
One, 37, yang kelima AR alias Haris, 34, yang keenam AB, juga 29, yang ketujuh MF, 25, dan yang kedelapan NF alias jalur, 39," sebut Teddy.

Ia menyampaikan, total 41,4 kg sabu tersebut ini sama dengan sekitar Rp62,1 miliar. "Jika dikonsumsi oleh 10 orang apabila dikonsumsi oleh lebih dari 10 orang, tentunya kita bisa menyelamatkan lebih banyak dari 414.000 jiwa," paparnya.

Buah sukses menangkap peredaran narkotika terbesar di Sumbar itu, sejumlah personel Polres Bukittinggi secara khusus mendapat penghargaan. Pemerintah dan masyarakat Kota Bukittinggi juga mengapresiasi dengan memberikan penghargaan untuk jajaran Polres Bukittinggi.

Teddy menjabat Kapolda Sumbar selama setahun terakhir. Berdasarkan LHKPN, Teddy diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp29,97 miliar. Ia juga memiliki 53 rumah.

Teddy juga menjabat Presiden Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) dan berhasil mendatangkan ribuan biker Harley, di mana diselenggarakannya event nasional 5th Sumatera Bike Week (SBW) 2022 di Kota Bukittinggi pada Juli lalu.

Dedikasi Teddy semasa menjadi Kapolda Sumbar mendapat apresiasi tertinggi dari kaum adat di Sumatra Barat sehingga ia diberi gelar kehormatan Sangsako Adat Minangkabau yang diberikan oleh Tampuak Tangkai Alam Minangkabau (kumpulan para ninik mamak atau datuk) pada Juli. (OL-16)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat