Pj Bupati Flotim Sidak Proyek, Temukan Material tidak Sesuai Spesifikasi
![Pj Bupati Flotim Sidak Proyek, Temukan Material tidak Sesuai Spesifikasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/986c9d2b75f0339eb6c83201ac8da589.jpg)
PENJABAT Bupati Flores Timur (Flotim) Doris Alexander Rihi mengajak Kapolres Flores Timur AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika dan Kepala Kejari Flores Timur Rolly Manampiring melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek jalan Tenawahang menuju Desa Tuakepa di Kecamatan Titehena, Kabupaten Fltim, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wujud kekompakan orang nomor satu Flotim bersama pimpinan aparat penegak hukum (APH) dilakukan pascaberita tentang proyek jalan Tuakepa-Tenawahang viral di media sosial karena diduga bermasalah.
Pasalnya, paket proyek yang masih dalam pengerjaan senilai Rp9 miliar itu sudah rusak. Banyak badan aspal sudah retak hingga terkupas parah diduga konstruksinya asal jadi.
Baca juga: Pelabuhan Tobilota dan Wailebe di Pulau Adonara yang Kurang Perhatian Pemerintah
Doris mengatakan pihaknya melakukan monitoring lapangan bertujuan meminta jaminan kepada PPK dan semua pelaksana proyek agar memberikan hasil pekerjaan yang berkualitas sebelum PHO nanti.
"Kehadiran kami untuk mengawasi dan meminta jaminan agar proyek ini bisa selesai tetap waktu, kemudian hasilnya berkualitas," ujar Doris.
Ia meminta pihak pelaksana segera membongkar dan memperbaiki kondisi di lapangan yang rusak parah dan memikirkan langkah teknis tanpa melangkahi aturan yang berlaku, sehingga ruas jalan itu dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat.
Baca juga: Jalan Penghubung Desa Pandai-Demondei di Pulau Adonara Terputus
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Flores Timur Yohanes Brechmans Suban Tukan mengatakan pihaknya memberikan dispensasi lantaran kontraktor pelaksana sanggup menyelesaikan proyek dengan sanksi membayar denda.
"Kontraktor sudah melakukan pernyataan bersedia menyelesaikan pekerjaan. Penyedia didenda Rp3 juta lebih per hari," ungkapnya.
Tidak hanya sanksi denda, jelasnya, penyedia juga bersedia memperbaiki aspal rusak dengan waktu adendum sampai dengan 3 Maret 2023. (Z-1)
Terkini Lainnya
Erupsi Gunung Lewotolok Jangkau 500 Meter di Luar Kawah
Pascapandemi, Nilai Investasi di DPSP Labuan Bajo Capai Rp1 Triliun
Piutang PDAM Wae Mbeliling Tembus Rp2 Milliar, ini Rinciannya
Sepuluh Siswa SMK di Lembata Ikuti Program Magang ke Jepang
Duel Maut di Lembata, Polisi Tahan Pelaku
Rayakan HUT Bhayangkara, Anggota Polda NTT dan TNI Terima Hadiah Handphone dari Kapolda
Jaksa Diminta Tegak Lurus Tangani Kasus APBD Lampung Tengah
Inovator Muda Indonesia Diajak Ikut Kampanye Youth Innovation for Sustainable Future
Pemerintah Sebut Ada 3 Proyek Prioritas dalam Kerja Sama AZEC
52 Proyek Investasi Senilai Rp503 Triliun Dijamin PII
Proyek NICE di PIK 2 Terus Disuplai Spun Pile
Kalkulasi PSN Harus Dilakukan secara Tepat
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap