Bawaslu Lembata Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Kota Lewoleba
![Bawaslu Lembata Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Kota Lewoleba](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/070d73121e487b37b94aabe9d38b7c6a.jpg)
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata dibantu Polres Lembata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menertibkan alat peraga Kampanye (APK), Kamis (16/11).
Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut berlangsung dalam kota Lewoleba dan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Lembata Thomas Febry B Ala dan anggota Bawaslu Lembata Muhammad Rifai.
Ketua Bawaslu Lembata Febry menyampaikan kampanye Pemilu dalam pasal 267 dan pasal 275 ayat 1 dilaksanakan sejak 25 hari setelah ditetapkan Daftar Calon tetap anggota DPR, anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota sampai dimulainya masa tenang. Sehingga tahapan kampanye akan dimulai pada 28 November 2023.
Baca juga: Gunung Ile Lewotolok Kembali Erupsi dengan Ketinggian 400 meter
Febry menambahkan penertiban APK difokuskan untuk menjaga kepatuhan terhadap aturan kampanye dan pemasangan APK harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
“Alat peraga yang diturunkan adalah yang mengandung unsur ajakan untuk memilih seperti coblos nomor urut, ada simbol/gambar paku. Selain itu, alat peraga yang melanggar aturan ketertiban umum, tidak ramah lingkungan atau dipaku di pohon, dan lokasi pemasangan di tempat-tempat yang tidak sesuai atau dilarang seperti rumah ibadah, sekolah, rumah sakit dan fasilitas umum lainnya,” jelasnya.
Penertiban APK ini dilaksanakan di beberapa titik yaitu dimulai dari Terminal Barat, Kecamatan Nubatukan, Pasar Pada, seputaran Kota Lewoleba, Terminal Timur sampai Batas Kota.
Baca juga: Beras Plastik Beredar Luas di Lembata, Sampelnya Dikirim ke BPOM Bandung
Menurut anggota Bawaslu Lembata Muhammad Rifai untuk wilayah kecamatan akan dilakukan penertiban.
“Nantinya penertiban tidak hanya didalam kota tetapi dilanjutkan di wilayah Kecamatan oleh Panwaslu di setiap kecamatan,” ujar Rifai.
Iptu Agustinus Liat Bura dari Polres Lembata dalam kesempatan tersebut mengatakan pihaknya siap mendukung penertiban APK sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Agustinus memastikan situasi yang aman dan dalam penertiban APK. (Z-1)
Terkini Lainnya
Sepuluh Siswa SMK di Lembata Ikuti Program Magang ke Jepang
Duel Maut di Lembata, Polisi Tahan Pelaku
6.000 Rumah di Lembata NTT tidak Layak Huni
Bank NTT Bantu Petani dan Buruh Dapat Pembiayaan Mudah
Ben Polomaing Berpotensi Diusung NasDem di Pilkada Lembata
Pos Pelayanan Imigrasi di Lembata Diharap Mampu Berantas TPPO
KLHK Keluarkan Surat Edaran untuk Tanggulangi Sampah APK Pemilu
Sampah APK Pemilu 2024 di Jakarta akan Diolah Jadi Bahan Bakar Alternatif
Letkol Slamet Riyadi Merasa Difitnah karena Muncul Spanduk Kampanye Dirinya dan Prabowo-Gibran
Papan Baliho PSI Jatuh dan Membuat Pengendara Motor Terjungkal
Angkutan Umum Harus Bersih Dari Atribut Kampanye
Kampanye Pemilu di Gianyar dan Badung Sepi, Belum Ada Pengerahan Massa
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap