Diadukan ke DKPP, Ketua KPU Minta KAMMI Cermat Baca Putusan
![Diadukan ke DKPP, Ketua KPU Minta KAMMI Cermat Baca Putusan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/e000c71423b21339e0e9e9e180700936.jpg)
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari meminta Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mencermati seluruh putusan terkait gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dengan cermat. Permintaan itu disampaikan Hasyim setelah ia dan koleganya diadukan KAMMI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Dari situ akan diketahui apa pokok jawaban dan argumentasi KPU," kata Hasyim saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).
Diketahui, KAMMI mengadukan KPU ke DKPP, hari ini, karena dinilai lalai dalam merespon gugatan perdata Prima di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan itu dilakukan Prima setelah upaya sengketa terkait pendaftaran partai politik saat tahap verifikasi administrasi di Bawaslu gagal.
Baca juga: Putusan PN Jakpus Jangan Sampai Diboncengi
Hasyim menegaskan, pihaknya serius menghadapi semua upaya hukum yang diajukan Prima baik di Bawaslu, pengadilan tinggi tata usaha negara (PTUN), maupun pengadilan negeri.
"Kita ini sudah digugat bertubi-tubi oleh Prima, jalur Bawaslu, PTUN, dan peradilan umum. Semua kita hadapi," tegasnya.
Baca juga: Isu Penundaan Pemilu Diduga Dimainkan Sejumlah Elite
Ketua Bidang Polhukam KAMMI Rizki Agus Saputra mengatakan, aduan pihaknya terhadap pimpinan KPU ke DKPP terkait Pasal 15 huruf a Peraturan DKPP tentang Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Dalam hal ini, KAMMI menilai pimpinan KPU RI lemah saat menghadapi gugatan Prima.
"Hal tersebut dibuktikan dengan kekalahan terhadap gugatan salah satu partai yang tidak lolos verifikasi yang membuat tanda tanya publik apakah benar tahapan pemilu ditunda atau dilanjutkan," jelas Rizki.
KAMMI, lanjutnya, meminta DKPP untuk mengevaluasi pimpinan KPU RI. Apabila terbukti melanggar kode etik, Rizki menyebut pimpinan KPU RI harus diberhentikan.
Adapun Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pihaknya pihaknya akan menerima segala bentuk pengaduan yang diajukan ke DKPP. Menurutnya, DKPP tidak dalam kapasitas melarang ataupun menganjurkan aduan terkait penyelenggara pemilu.
"Yang diizinkan, ya, menerima dan memproses sampai tuntas. Itu saja," tandasnya. (Z-7)
Terkini Lainnya
Berani Pecat Hasyim Asy'ari, DKPP Dinilai Berhasil Jaga Integritas Pemilu
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Wanti-Wanti KPU soal Penerapan Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Susun Peta Kerawanan Pilkada
DKPP Soroti Relasi Kuasa Antara Hubungan Hasyim dan CAT
Kasus Asusila Ketua KPU, Komnas Perempuan Dorong Implementasi UU TPKS
Tunggu Salinan Putusan, Setneg akan Jalani Perintah DKPP Pecat Ketua KPU
Sebelum Dipecat, Hasyim Asy’ari Sengaja Lontarkan Candaan Soal Celana Dalam
Terbukti Lakukan Asusila Berujung Dipecat DKPP, Hasyim Asy’ari : Alhamdulillah
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap