DPR Tidak Ada Keringanan Hukum bagi Pelaku Kekerasan Seksual
![DPR: Tidak Ada Keringanan Hukum bagi Pelaku Kekerasan Seksual](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/ec7071b1ee0d07462f847b4f6005ae0e.jpg)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menegaskan untuk tidak memberikan keringanan hukuman bagi pelaku kasus kekerasan seksual. Hal ini menjadi sorotannya lantaran kasus kekerasan seksual di Sumatera Selatanmengalami peningkatan yang signifikan.
Berdasarkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Selatan, tercatat jumlah kekerasan seksual dari Januari-Juli 2023 sebanyak 376 orang yang korbannya terdiri dari perempuan sejumlah 111 orang, anak perempuan sejumlah 202 orang, dan anak laki-laki sejumlah 63 orang.
"Kalau korbannya adalah anak dan juga kaum disabilitas itu tidak ada ruang (keringanan hukuman). Itu harus dinyatakan bersalah. Oleh karena itu, titipan saya kepada para jaksa, semuanya, tidak ada ruang (keringanan hukuman) sedikitpun bagi kasus kekerasan seksual," ucap Adde saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, baru-baru ini..
Baca juga: Kekerasan Seksual Kerap Terjadi di Lingkup Keluarga Sendiri
Politikus Fraksi Partai Golkar itu juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar meningkatkan sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kepada publik melalui program 'Jaksa Menyapa Sekolah'.
Upaya ini, baginya, penting sehingga sosialisasi tersebut dapat mengingatkan Pemerintah Indonesia agar membantu mencegah sekaligus melindungi warga negara dari kejahatan kekerasan seksual.
Baca juga: Polda Metro akan Panggil Pihak Hotel Tempat Finalis Miss Universe Melakukan Body Checking
"Program 'Jaksa Menyapa Sekolah' ya akan membantu anak anak sekolah juga bisa tahu dan paham bagaimana cara mencegah, bagaimana cara tidak terjerumus pada kasus kasus seperti hal yang kita takutkan (kekerasan seksual)," imbuhnya.
Baca juga: Guru Pelaku Pencabulan 13 Siswi Bisa Dijerat Pidana Berlapis
Terakhir, demi menekan angka kasus kekerasan seksual, Adde meminta kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk berupaya satu visi melakukan upaya pencegahan dan penindakan dalam setiap perkara yang tengah ditangani. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Pelaku tidak Terima Kena Bunga Tinggi
Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar
Warga Tangkap Ular Piton Sepanjang 6 Meter Dekati Keramba Ikan
Kasus Jenazah Dicor, Tiga Pelaku Pembunuhan dan Motif Diungkap
Seorang Pedagang Tewas Korban Salah Sasaran Tawuran
Jenazahnya Dicor di Ruko, Pegawai Koperasi Dibunuh Debiturnya
Ketua KPU Terbukti Berbuat Asusila, Komnas Perempuan Minta Kuatkan SOP PPKS di Pelaksanaan Pemilu
Hasyim Asy'ari Terbukti Salah Gunakan Fasilitas Negara saat Dekati Anak Buah
Korban Dugaan Asusila Hasyim Buka Suara, Minta Perempuan Lain Buka Suara
Pengadu Ketua KPU ke DKPP bakal Hadiri Sidang Putusan Besok
Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren Perlu Perhatian Khusus
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap