visitaaponce.com

Aset Bandar Narkoba Internasional Fredy Pratama di Banjarmasin Disita Bareskrim

Aset Bandar Narkoba Internasional Fredy Pratama di Banjarmasin Disita Bareskrim
Bareskrim menyita sejumlah aset milik bandar narkoba Fredy Pratama di Kalimantan Selatan.(MI/Denny)

BADAN Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI menyita sejumlah aset milik bandar narkoba internasional Fredy Pratama yang ada di Kalimantan Selatan. Belasan aset yang disita berupa bangunan dan kendaraan senilai Rp43,9 miliar.

Aset yang disita ialah bangunan restoran Shanghai Palace di Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin, Hotel Mentaya Inn, Cafe, aset tanah, dan kendaraan. Penyitaan aset ini menyusul pengungkapan transnational organized crime (TOC) narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama oleh Bareskrim Polri, Selasa (12/9).

Pantauan Media Indonesia, Rabu (13/9), sebuah plang bertuliskan "aset dalam penyitaan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri" diletakan petugas di halaman restoran Shanghai Palace. "Terafiliasi dengan jaringan bandar narkoba internasional. Ada empat unit kendaraan roda empat,satu kendaraan roda dua, totalnya semua ada 18 aset. Senilai puluhan miliar rupiah," kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Muhamad Rifai.

Baca juga: Tim Escobar Indonesia Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Fredy Pratama alias Miming adalah bandar narkoba jaringan internasional yang saat ini tengah diburu Mabes Polri. Pengungkapan kasus narkoba jaringan Fredy ini sejak 2019 dengan jumlah tersangka 92 orang dan barang bukti 1,03 ton sabu-sabu serta 284.228 butir ekstasi.

Termasuk Lian Silas pemilik restoran yang merupakan orangtua Fredy juga ditetapkan sebagai tersangka. Kalsel selama ini dikenal sebagai salah satu daerah tujuan peredaran narkoba dari dalam dan luar negeri.

Baca juga: Ungkap Pencucian Uang Kartel Narkotika, Bareskrim Polri Selamatkan Jutaan Warga

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dalam setiap kesempatan mengakui peredaran narkoba di Kalsel sudah sampai ke pelosok daerah dan menyerang semua golongan. "Narkoba ini diibaratkan kita tengah menghadapi perang besar pelemahan sebuah bangsa. Karena itu perlu penegakan hukum yang tegas," ungkap Sahbirin. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat