visitaaponce.com

Andhi Pramono Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Andhi Pramono Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Pengadilan Tipikor akan menggelar sidang pembacaan dakwaan terhadap mantan kepala bea cukai Makassar Andhi Pramono.(MI/Adam Dwi)

PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono hari ini, 22 November 2023. 

"Benar, sesuai agenda sidang hari ini, 22 November 2023, dijadwalkan sidang perdana pembacaan surat dakwaan oleh jaksa KPK dengan terdakwa Andhi P," kata juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (22/11).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan pihaknya siap membacakan dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi. Masyarakat diharap memantau persidangan itu. "Kami pastikan persidangan dilakukan secara terbuka untuk umum," ucap Ali.

Baca juga: Andhi Pramono Bakal Didakwa Terima Gratifikasi Rp50 Miliar

Sebelumnya, KPK merampungkan dakwaan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi Pramono. Berkas itu juga sudah dikirimkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Besaran penerimaan gratifikasi yang didakwakan Tim Jaksa senilai Rp50,2 miliar dan US$264.500 serta S$409.000," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 November 2023.

Baca juga: Andhi Pramono Diyakini Terima Gratifikasi Lebih dari Satu Pihak

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan Andhi saat ini masih ditahan untuk menjalani proses hukum lanjutan. Kewenangannya kini diambil alih oleh pengadilan. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat