Firli Bahuri Hanya Diberhentikan Sementara dari KPK, Istana Berhenti Tetap Jika Terdakwa
![Firli Bahuri Hanya Diberhentikan Sementara dari KPK, Istana: Berhenti Tetap Jika Terdakwa](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/24ec88736aeef32a3ff680b73eb8524f.jpg)
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) akan memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu bakal dituangkan dalam surat keputusan presiden (keppres).
Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana menjelaskan lama waktu pemberhentian sementara. Status hukum itu bakal berubah setelah ada keputusan dari pengadilan
"Dalam undang-undang juga sudah diatur ketika sudah menjadi terdakwa misalnya, ada perubahan status terhadap pemberhentian sementara (menjadi tetap)," ujar Ari dalam konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, Jumat, 24 November 2023.
Baca juga: 4 Wakil Ketua KPK Diperiksa Kasus Pemerasan Firli Bahuri Pekan Depan
Ari belum dapat membeberkan keberlanjutan pemilihan ketua KPK tetap. Ia hanya menyampaikan bahwa keppres pemberhentian sementara Firli akan diteken Presiden Jokowi saat tiba di Jakarta.
Presiden, kata Ari, saat ini masih melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Papua Barat. Kemudian dilanjutkan ke Kalimantan Barat (Kalbar) untuk membuka Kongres himpunan Mahasiswa Islam (HMI) XXXII.
Baca juga: Polda Metro Jaya akan Periksa Firli Bahuri Sebagai Tersangka Pekan Depan
"Rencananya malam hari nanti beliau akan mendarat di Jakarta," jelasnya.
Diketahui, aturan pemberhentian tetap ketua KPK tercantum dalam Pasal 32 ayat 1 poin d Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Aturan itu berbunyi menjadi terdakwa karena melakukan tindak pidana kejahatan.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Curhat ke Jokowi, Petani di Bone Sulsel Bersyukur Terhindar Kekeringan
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Tinjau Bantuan Pompa Irigasi di Sulsel
Basuki Hadimuljono Poles Persiapan HUT ke-79 RI di IKN
PKB Resmi Usung Bobby Nasution di Pilkada Sumut
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Jokowi Bantah Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Selain Kasus Pemerasan, Polisi tengah Usut Perkara Lain Firli Bahuri
Polda Metro Jaya Terus Koordinasi dengan Kejati DKI terkait Kasus Firli
Soal Uang Rp1,3 Miliar ke Firli, KPK: Masih Terkait Perkara di Polda Metro
Istana Proses Surat Undur Diri Firli Bahuri dari KPK
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap