Kasus Firli Bahuri Bikin Malu Negara
![Kasus Firli Bahuri Bikin Malu Negara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/de013a020d12ebf24a03ca3a86f6ff65.jpg)
KASUS hukum yang menjerat mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak boleh terulang kembali. Kasus tersebut memperburuk citra penanganan korupsi yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah.
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan kasus Firli menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Pemerintah harus lebih jelih mencari pengganti Firli dalam memimpin KPK.
"Kejadian Firli ini bisa dikatakan pemerintah dan DPR bobol mencari orang yang tepat memimpin KPK. Tidak pernah terbayang dia sampai bisa melakukan pemerasan itu. Tentu Polda tidak sembarangan menetapkan dia menjadi tersangka pasti sudah ada dua alat bukti yang cukup," ujarnya, Sabtu (30/12).
Baca juga : Berkas Perkara Kasus Pemerasan Firli Bahuri Belum Lengkap, Penyidik Masih Kumpulkan Petunjuk
Sekarang sambungnya saat yang tepat untuk mengembalikan citra KPK yang menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi. Sehingga memilih pengganti Firli yang tepat dan berintegritas merupakan keharusan yang dilaksanakan oleh DPR dan pemerintah.
Baca juga : DPR: Pembahasan Pengganti Firli Dipastikan Alot
"Ini tentu jadi tugas kita bersama untuk bisa menemukan pemimpin yang membawa KPK pada tugasnya secara profesional," ucapnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Keppres itu ditandatangani per 28 Desember dengan nomor Nomor 129/P Tahun 2023.
"Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023, tentang pemberhentian Bp. Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (29/12).
Ari mengungkap tiga pertimbangan penandatanganan Keppres tersebut, yakni surat pengunduran diri yang diserahkan Firli Bahuri hingga surat putusan Dewas KPK terkait pelanggaran etik. (Z-8)
Terkini Lainnya
Calon Pimpinan Sepi Peminat, KPK: Masa Pendaftaran masih Panjang
Belum Ada Jaksa yang Berminat Daftar Jadi Capim KPK
KPK Minta Penyidik Perkuat Pencarian Buronan Harun Masiku dalam Kasus Suap PAW
IM57+ Institute: Pergantian Kepemimpinan KPK Kunci Penangkapan Harun Masiku
Bantah Janji Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu, Pimpinan KPK: Saya Bilang Semoga
Perkuat Integritas Pimpinan Dinilai Lebih Penting dari Revisi UU KPK
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Selain Kasus Pemerasan, Polisi tengah Usut Perkara Lain Firli Bahuri
Polda Metro Jaya Terus Koordinasi dengan Kejati DKI terkait Kasus Firli
Istana Proses Surat Undur Diri Firli Bahuri dari KPK
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap