visitaaponce.com

Rp625 M, Kerugian Negara di Kasus Korupsi APD Kemenkes

Rp625 M, Kerugian Negara di Kasus Korupsi APD Kemenkes
Ilustrasi: tenaga kesehatan menggunakan APD di Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta.(Dok.MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan penghitungan sementara atas kerugian negara dari dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Selatan (Kemenkes). Data itu didapat di tahap penyelidikan.

“Kerugian sementaranya dari perhitungan dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh, sekitar Rp625 miliar lebih,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Januari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan hitungan tersebut belum final, dan tidak digunakan dalam berkas perkara. Informasi yang dipakai penyidik nanti diberikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: KPK: Uang Korupsi Pengadaan APD Kemenkes Dinikmati Banyak Orang

“Dari BPKP belum kami peroleh (penghitungan kerugian negaranya),” ujar Ali.

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Baca juga: Kepercayaan Publik Turun, Ketua KPK : Masih Banyak Insan KPK Berintegritas

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan. (Medcom/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat