visitaaponce.com

Aiman Witjaksono akan Ajukan Praperadilan Terkait Penyitaan Ponsel

Aiman Witjaksono akan Ajukan Praperadilan Terkait Penyitaan Ponsel
Aiman memenuhi panggilan Polda Metro Jaya (Medcom/Siti Yona)(Dok)

JURU Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud, Aiman Witjaksono, akan menempuh jalur praperadilan terkait penyitaan ponsel miliknya dalam penanganan kasus pernyataan aparat tidak netral dalam Pemilu 2024.

Kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa, menyebut bahwa pihaknya berencana akan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan depan.

"Ya, kami rencana mengajukan praperadilan minggu depan, kami daftarkan di PN Jakarta Selatan. Termohonnya itu Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya," kata Finsensius kepada wartawan, Kamis (1/2).

Baca juga : PBNU Gelar Pertemuan untuk Arahkan Dukungan ke Prabowo-Gibran

Baca juga : 

Finsensius menjelaskan, gugatan itu diajukan pihaknya terkait sah atau tidaknya penyitaan ponsel milik Aiman oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga : 

Baca juga : Tingkat Netralitas Aparat di Pemilu 2024 Mengkhawtirkan

"Memang ini yang kami sayangkan sebetulnya ya. Seharusnya ini tidak lazim, sangat tidak lazim ada penyitaan oleh penyidik dalam statusnya yang masih saksi. Saudara Aiman ini belum memiliki rekam jejak seorang pelaku tindak pidana, belum memiliki rekam jejak sebagai pelaku kejahatan luar biasa," tuturnya.

Di sisi lain, Aiman sendiri kembali menegaskan bahwa dirinya juga tetap tidak akan mau menyebut siapa narasumber yang memberikan informasi terkait ketidaknetralan itu.

"Intinya dari sisi profesi jurnalisme, yang di mana 22 tahun saya mayoritas berada pada lingkungan liputan di kepolisian, dan juga bidang hukum, tentu ya saya punya informasi penting, punya informasi, punya banyak teman dari lingkungan-lingkungan tersebut," ucap Aiman.

Baca juga : Netralitas Jokowi Dipertanyakan, JK: Jangan Melanggar Sumpah

"Termasuk teman-teman kepolisian dan itu sebuah hal yang wajar, teman-teman kan juga. Nah hal seperti ini yang kemudian hal yang harus saya jaga, dengan menggunakan hak tolak saya untuk tidak menyampaikan siapa narasumber saya, yang merupakan anggota polisi itu. Itu yang akan saya jaga sampai kapanpun dengan risiko apapun," imbuhnya. (Z-8)

 

 

Baca juga : Rajin Resmikan Proyek Jelang Pemilu, Jokowi Dikhawatirkan punya Motif Politik

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat