DPRD Akan Sanksi Pegawai yang Terlibat Kasus Pungli di Rutan KPK
![DPRD Akan Sanksi Pegawai yang Terlibat Kasus Pungli di Rutan KPK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/e639f1eb1b89289b4e7545e5f85c6d8e.jpg)
SEKRETARIS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta siap memberikan sanksi kepada Hengki selaku pegawai yang saat ini bekerja di Sekretariat DPRD DKI yang diduga terlibat dalam pungutan liar (pungli) rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan jika terbukti bersalah, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya ke Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
"Sesuai UU 20 Tahun 2023 tentang ASN. nanti BKD yang akan menindaklanjuti untuk sanksi apa yg akan diberikan kepada saudara Hengki ini," ujarnya kepada awak media, Minggu (25/2).
Baca juga : Terbukti Terima Pungli, 12 Pegawai KPK Cuma Disanksi Minta Maaf
Kendati demikian, dia menyatakan sampai saat ini belum ada koordinasi atau dihubungi oleh pihak Dewas KPK terkait keterlibatan dalam pungli di rutan KPK.
Selain itu, Augustinus membenarkan Hengki sedang bekerja di Sekretariat DPRD DKI dan merupakan pindahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan ham) yang sebelumnya berdinas di Rutan KPK.
Augustinus menjelaskan, Hengki mulai bekerja di Setwan DKI sejak awal November 2022. Menurutnya, Hengki merupakan pegawai yang baik dan tidak pernah mendapati sanksi disiplin.
Baca juga : ICW Desak Pelaku Pungli KPK Segera Dipecat
Sekretaris DPRD DKI Jakarta menegaskan kejadian 2018 di rutan KPK bukan menjadi tanggung jawab pihaknya.
"Tapi kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum saudara Hengki 2018 kepada aparat penegak hukum atau Dewas KPK," kata Augustinus.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.
"Saya sebutkan para tersangka karena lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/2). (Z-3)
Terkini Lainnya
Pengamat: Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap
Pemprov DKI Diminta Segera Sosialisasikan Perda Pengelolaan Limbah
Buang Limbah Sembarangan di Jakarta Terancam Sanksi Pidana
Kapolda Sulbar Akan Beri Sanksi Petugas Lalai yang Mengakibatkan Tahanan Kabur
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Pegawai Kominfo Main Judi Online bisa Terancam Dipecat
Polisi Diduga Melakukan Pungli terhadap Mobil Pick Up di Tol Halim
Stranas PK: Masih Ada Pungli di Pelabuhan Meski Sudah Pakai Sistem Digital
Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Pungli di Sekolah Saat PPDB
Tim Khusus Dibentuk untuk Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Geram Masih Ada Pungli Sertifikat SHM
Pungli di Rutan Kelas II B Kupang Capai Rp40 Juta per Orang
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap