Kerugian Negara pada Kasus Korupsi di PT PLN Ditaksir Puluhan Miliar
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah pengerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) unit induk pembangkitan Sumatera bagian Selatan Tahun 2017 sampai dengan 2022. Negara ditaksir merugi ratusan miliar.
“Sementara (kerugian negaranya) puluhan miliar,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, (21/3).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci total pastinya. Sebab, masih masuk dalam tahapan penghitungan.
Baca juga : Rp625 M, Kerugian Negara di Kasus Korupsi APD Kemenkes
“(Kerugian itu dari nilai proyek) Rp70 miliaran,” ujar Ali.Sebelumnya, KPK kembali membuka penyidikan baru. Perkaranya terkait dugaan rasuah pengerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) unit induk pembangkitan Sumatera bagian Selatan Tahun 2017 sampai dengan 2022.
“KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 sampai dengan 2022,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan sistem sootblowing merupakan penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU. Perkara ini berkaitan dengan rekayasa harga dan pemenang lelang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada tiga tersangka yang ditetapkan. Mereka yakni General Manager PT PLN (Persero) Bambang Anggono, Manajer Enjiniring PT PLN (Persero) Budi Widi Asmoro, dan Direktur PT Truba Engineering Indonesia Nehemia Indrajaya. (Z-8)
Terkini Lainnya
Prangko Prisma Diperkenalkan di PLN Mobile Color Run 2024
PLN Cikarang Salurkan Beasiswa untuk Warga Tambun
PLN Dinilai Makin Matang Jalankan Bisnis
Menteri ESDM: Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2024
Jadi Perusahaan Utilitas Terbaik di ASEAN, PLN Diapresiasi
PLN Jawa Barat Bagikan Paket Kurban ke 2 Pesantren
KPK: Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar
Kerugian Negara Kasus Bansos Presiden Capai Rp250 Miliar dan Bisa Bertambah
Dugaan Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Eks Pejabat Kemnaker Didakwa Rugikan Negara Rp17,6 M lewat Korupsi Proteksi TKI
KPK Dalami Kaitan Investasi Rp1 Triliun dengan Korupsi di Taspen
Kerugian Kasus Korupsi Timah Senilai Rp300 Triliun Disebut Terkesan Dipaksakan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap