PBB Serukan Perlunya Pedoman dalam Pemanfaatan Kecerdasan Buatan
![PBB Serukan Perlunya Pedoman dalam Pemanfaatan Kecerdasan Buatan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/8d3e0a0848c5c4af331e44b3cc5204f1.jpg)
Majelis Umum PBB mempertimbangkan perlunya resolusi pembentukan standar internasional dalam pemanfaan kecerdasan buatan (AI).
Draf naskah resolusi tersebut, yang disponsori bersama oleh banyak negara, menekankan perlunya pedoman untuk mempromosikan sistem kecerdasan buatan yang aman, terjamin, dan dapat dipercaya,
Secara keseluruhan, resolusi tersebut lebih berfokus pada potensi positif teknologi, dan menyerukan perhatian khusus untuk menjembatani kecerdasan buatan dan kesenjangan digital lainnya antara dan di dalam negara.
Baca juga : Pemerintah Dapat Adopsi Aturan Internasional tentang Kecerdasan Buatan
Rancangan resolusi tersebut, yang merupakan yang pertama mengenai masalah ini, diajukan oleh Amerika Serikat dan akan diserahkan untuk disetujui oleh majelis pada Kamis (21/3) atau Jumat WIB.
Upaya ini untuk mendorong, bukan menghambat, transformasi digital dan akses yang adil terhadap AI guna mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB, yang bertujuan untuk memastikan masa depan umat manusia yang lebih baik pada tahun 2030.
“Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi AI, terdapat kebutuhan mendesak dan peluang unik bagi negara-negara anggota untuk menghadapi momen kritis ini dengan tindakan kolektif,” kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield, membacakan pernyataan bersama yang dpat dukungan dari puluhan negara.
Baca juga : PBB Memperingatkan Potensi Ancaman Kecerdasan Buatan Terhadap HAM
Menurut Richard Gowan, seorang analis di International Crisis Group, penekanan pada pembangunan adalah upaya yang disengaja oleh AS untuk memenangkan niat baik di antara negara-negara miskin.
“Lebih mudah membicarakan bagaimana AI dapat membantu kemajuan negara-negara berkembang dibandingkan menangani topik keamanan dan keselamatan secara langsung sebagai inisiatif pertama,” katanya.
Draf teks tersebut menyoroti ancaman teknologi ketika disalahgunakan dengan maksud untuk menimbulkan kerugian, dan juga mengakui bahwa tanpa jaminan, AI berisiko mengikis hak asasi manusia, memperkuat prasangka, dan membahayakan perlindungan data pribadi.
Oleh karena itu, resolusi ini meminta negara-negara anggota dan pemangku kepentingan untuk menahan diri atau menghentikan penggunaan sistem kecerdasan buatan yang tidak mungkin dijalankan sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional atau yang menimbulkan risiko yang tidak semestinya terhadap pelanggaran HAM. (AFP/M-3)
Terkini Lainnya
Badan POM-BRIN Kaji Pemanfaatan AI untuk Pengawasan Pangan Olahan
AWS Luncurkan Pembaruan Terbaru untuk Menguatkan Infrastruktur AI Generatif
Tekonologi AI Jangkau Platform Travel
CORE UPJ 2024 Sukses Diskusikan Perkembangan Teknologi dan Komunikasi
Fitur Prediksi Kinerja Gunakan AI Perkirakan Dampak Iklan
AI Generatif Tingkatkan Penawaran Layanan dan Inovasi
Wapres Tegaskan Indonesia Mendukung Penuh Upaya Gencatan Senjata di Palestina
Biro Komite Palestina PBB Temui Wapres Ma'ruf, Sampaikan 3 Poin Penting
Biro Komite Palestina PBB Berencana Bertemu Prabowo Subianto
Wapres Terima Audiensi Biro Komite Palestina PBB
PBB Kecam Perlakuan Buruk Israel terhadap Tahanan Palestina
PBB Desak Dunia Sadar Soal Kekejaman di Gaza
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap