visitaaponce.com

PBB Serukan Perlunya Pedoman dalam Pemanfaatan Kecerdasan Buatan

PBB Serukan Perlunya Pedoman dalam Pemanfaatan Kecerdasan Buatan
Grafik daftar komitmen yang dibuat oleh perusahaan AI untuk mendorong pengembangan dan penggunaan AI yang aman terjamin, dan transparan(Julia Han JANICKI and Jean-Michel CORNU / AFP)

Majelis Umum PBB mempertimbangkan perlunya resolusi pembentukan standar internasional dalam pemanfaan kecerdasan buatan (AI).

Draf naskah resolusi tersebut, yang disponsori bersama oleh banyak negara, menekankan perlunya pedoman untuk mempromosikan sistem kecerdasan buatan yang aman, terjamin, dan dapat dipercaya,

Secara keseluruhan, resolusi tersebut lebih berfokus pada potensi positif teknologi, dan menyerukan perhatian khusus untuk menjembatani kecerdasan buatan dan kesenjangan digital lainnya antara dan di dalam negara.

Baca juga : Pemerintah Dapat Adopsi Aturan Internasional tentang Kecerdasan Buatan

Rancangan resolusi tersebut, yang merupakan yang pertama mengenai masalah ini, diajukan oleh Amerika Serikat dan akan diserahkan untuk disetujui oleh majelis pada Kamis (21/3) atau Jumat WIB.

Upaya ini untuk mendorong, bukan menghambat, transformasi digital dan akses yang adil terhadap AI guna mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB, yang bertujuan untuk memastikan masa depan umat manusia yang lebih baik pada tahun 2030.

“Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi AI, terdapat kebutuhan mendesak dan peluang unik bagi negara-negara anggota untuk menghadapi momen kritis ini dengan tindakan kolektif,” kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield, membacakan pernyataan bersama yang dpat dukungan dari puluhan negara.

Baca juga : PBB Memperingatkan Potensi Ancaman Kecerdasan Buatan Terhadap HAM

Menurut Richard Gowan, seorang analis di International Crisis Group, penekanan pada pembangunan adalah upaya yang disengaja oleh AS untuk memenangkan niat baik di antara negara-negara miskin.

“Lebih mudah membicarakan bagaimana AI dapat membantu kemajuan negara-negara berkembang dibandingkan menangani topik keamanan dan keselamatan secara langsung sebagai inisiatif pertama,” katanya.

Draf teks tersebut menyoroti ancaman teknologi ketika disalahgunakan dengan maksud untuk menimbulkan kerugian, dan juga mengakui bahwa tanpa jaminan, AI berisiko mengikis hak asasi manusia, memperkuat prasangka, dan membahayakan perlindungan data pribadi.

Oleh karena itu, resolusi ini meminta negara-negara anggota dan pemangku kepentingan untuk menahan diri atau menghentikan penggunaan sistem kecerdasan buatan yang tidak mungkin dijalankan sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional atau yang menimbulkan risiko yang tidak semestinya terhadap pelanggaran HAM. (AFP/M-3)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat