visitaaponce.com

Ada Risiko Stagflasi, Pemerintah SesuaikanKebijakan Bunga KUR

Ada Risiko Stagflasi, Pemerintah Sesuaikan Kebijakan Bunga KUR
Pekerja mengeringkan jagung yang baru dipipil di wilayah Sigi, Sulawesi Tengah.(Antara)

PEMERINTAH memperkecil suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro menjadi 3%. Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi risiko stagflasi yang berpotensi terjadi di kemudian hari.

"Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3%, demi menghadapi risiko stagflasi dan wujud keberpihakan pada pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif," ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Selasa (29/11).

Namun di saat yang sama, pemerintah mengembalikan kebijakan bunga KUR untuk sektor usaha lain, seperti kondisi sebelum pandemi covid-19. Suku bunga KUR mikro dan kecil, misalnya, dikembalikan menjadi 6%.

Ditetapkan pula penyaluran KUR pada sektor produksi menjadi 60%. Lalu, pembatasan total akumulasi plafon KUR kecil menjadi maksimal Rp500 juta. Berikut, suku bunga KUR dengan plafon di bawah Rp10 juta menjadi 3% dan maksimal pengulangan sebanyak dua kali.

Baca juga: Penyaluran KUR Pertanian Capai Rp90,8 Triliun Pada Oktober 2022

Sedangkan suku bunga KUR dengan plafon di atas Rp10 juta menjadi sebesar 6%. Kemudian ditetapkan suku bunga 3% untuk fitur skema kredit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dengan plafon maksimal Rp2 miliar dan tidak dapat dinikmati berulang.

Pemerintah turut melakukan penyesuaian persetujuan melalui Bank Indonesia atas tambahan insentif dari kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) kepada penyalur KUR. Ini ditempuh dengan mekanisme pemberian insentif yang akan diatur lebih lanjut.

Lalu pemerintah juga bakal melakukan harmonisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan.

Baca juga: Perkuat Kerja Sama Pembangunan IKN, Menteri PUPR Temui Investor Jepang

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM pada Juli lalu, target penyaluran KUR 2023 ditetapkan sebesar Rp470 triliun dan naik menjadi Rp585 di 2024.

Airlangga mengatakan target itu bakal dievaluasi dan dihitung ulang terhadap besaran plafon KUR. Ini bakal dihitung dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran subsidi bunga atau subsidi marjin KUR, yang ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp40,94 triliun.

Pemerintah juga melakukan penyesuaian target tambahan yang terdiri dari target debitur baru KUR tahun 2023 sebanyak 1,7 juta debitur, serta target debitur KUR graduasi tahun 2023 sebanyak 2,3 juta debitur.

Baca juga: Dana KUR Sebanyak Rp44,98 Triliun Mengalir ke Jawa Tengah

Pemerintah juga bakal menetapkan suku bunga kredit Alsintan sebesar 3% dan menurunkan uang muka atau down payment (DP) dari 30% menjadi 5% hingga 10%. Ini dinilai sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar jajarannya memprioritaskan penyaluran KUR ke sektor pertanian.

"Maksimal plafon kredit Alsintan juga ditetapkan sebesar Rp2 miliar dengan suku bunga sebesar 3% yang disertai dengan mitigasi resiko berupa pemasangan GPS dan Surat Kendaraan yang jelas," kata Airlangga.

Adapun hingga 21 November 2022 KUR telah disalurkan kepada 6,71 juta debitur dengan realisasi sebesar Rp323,13 triliun atau 86,59% dari target penyaluran tahun 2022 sebesar Rp373,17 triliun.

Pemerintah tetap optimis target penyaluran KUR minimal dapat mencapai 99% sampai akhir tahun ini. Sementara outstanding KUR per 21 November 2022 tercatat sebesar Rp451 triliun yang disalurkan kepada 38,85 juta debitur KUR, dengan Non Performing Loan (NPL) yang terjaga di level 1,11%.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat