Jika tidak Tertangani, Kusta Bisa Sebabkan Kecacatan
![Jika tidak Tertangani, Kusta Bisa Sebabkan Kecacatan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/8db65d1058432e2c5f29bb4beb206ac5.jpg)
DOKTER spesialis kulit di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo, Sri Linuwih SW Menaldi, mengatakan kusta yang tidak tertangani sedari dini bisa menyebabkan kecacatan semisal kerusakan kulit dan jari-jari yang memendek.
Menurut dia, bakteri penyebab kusta yakni Mycobacterium leprae menyerang saraf lalu ke kulit hingga organ-organ lain jika sudah lanjut dan kerusakan pada kulit diawali peradangan.
"Kerusakan pada kulit diawali peradangan pada kulit, atau nyeri saraf, menyebabkan gangguan seperti baal atau mati rasa, atau kelumpuhan yakni otot-ototnya mengecil, atau sampai terjadi kekakuan bahkan terjadi jari-jarinya memendek," ujar Sri, dikutip Senin (18/9).
Baca juga: Dokter Pastikan tidak Ada Kekebalan Khusus Kusta
Tetapi, apabila kusta bisa terdeteksi dini, kecacatan tidak terjadi atau dengan kata lain penyakitnya dapat terobati. Dalam pengobatan kusta, pasien bisa mendapatkan kombinasi dua atau tiga macam obat, yang salah satunya antibiotik.
Durasi pengobatannya pun antara lain ada yang enam bulan (dua kombinasi obat) yang harus diselesaikan dalam sembilan bulan atau 12 bulan (kombinasi tiga macam obat) yang diselesaikan dalam 18 bulan. Ini mengingat ada kemungkinan pasien putus obat sesaat.
"Kan dia bisa ada lupa, sehari atau dua hari. Nanti ditotal, dia sudah menyelesaikan enam dosis dalam sembilan bulan. Jika iya, maka dia sudah boleh dinyatakan pengobatan cukup," jelas Sri.
Baca juga: Peringati Hari Kusta Sedunia, Indramayu Terus Berbenah
Hanya saja, Sri berpendapat, kebanyakan pasien kusta terlambat berobat karena tidak mengalami gejala sakit apapun namun tiba-tiba jari-jarinya sudah kaku.
Di sini, sambung dia, tenaga medis semisal di Puskesmas berperan penting sebagai garda terdepan upaya kesehatan masyarakat, salah satunya dalam mencegah pasien agar jangan terlambat berobat sehingga berujung mengalami kecacatan.
Penemuan dini kasus sebenarnya menjadi bagian dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) Eliminasi Kusta 2023 - 2027 yang digagas Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular - Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bekerjasama dengan Pusat Kedokteran Tropis FK-KMK Universitas Gajah Mada Yogyakarta, World Health Organization (WHO) dan Yayasan NLR Indonesia dalam rangka mencapai Eliminasi Kusta di Indonesia 2030, sebagaimana tertuang dalam WHO Global Leprosy (Hansen's Disease) Strategy 2021 - 2030. (Ant/Z-1)
Terkini Lainnya
Jamie Foxx Membagikan Detail Tentang Penyakit Misterius yang Diidapnya
Penyakit Kawasaki, Kenali dan Waspadai Gejalanya
Ini Gejala Stroke di Usia Muda dan Cara Pencegahannya
Pakan Unggas Berbasis Maggot dan Ekstrak Daun Meniran Dikembangkan
Apakah Bawang Putih Efektif Redakan Flu? Simak Penjelasannya
Khitan Bisa Mengurangi Potensi Tertular Penyakit Seksual
Surveilans Penyakit Kusta Sulit, Butuh Waktu Tahunan
Kemenkes: 5,75% Penderita Kusta di Indonesia Mengalami Kecacatan
Kemenkes: Masih Banyak Daerah di Indonesia yang Laporkan Penyakit Tropis
Surveilans Kusta Perlu Dikebut Cegah Pasien Menjadi Disabilitas
Tantangan Meningkatnya Kasus Kusta di Indonesia
Total Kasus Kusta Meningkat menjadi 17.251 Kasus
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap