visitaaponce.com

PTPN VIII tidak Terlibat Sengketa Lahan dengan Masyarakat

PTPN VIII tidak Terlibat Sengketa Lahan dengan Masyarakat
Serikat Pekerja Perkebunan PTPN VIII(MI/NAVIANDRI)

SERIKAT Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN I Regional 2 atau eks PTPN VIII
menyatakan tidak ada sengketa lahan dengan masyarakat. PTPN ini memiliki wilayah di Jawa Barat dan Banten.

"Saya tegaskan, tidak ada sengketa lahan dengan masyarakat di lingkungan perkebunan," ujar Ketua Umum SPBUN PTPN VIII Adi Sukmawadi di Bandung, Sabtu (6/1).

Menurut dia, pihaknya telah melakukan investigasi ke lapangan. Tidak
ada sengketa atau konflik dengan masyarakat atau golongan mana pun soal lahan di Perkebunan Nusantara.

"Kalau pun ada riak di lapangan, itu adalah adanya gangguan usaha perkebunan berbentuk okupasi atau penjarahan terhadap areal hak guna usaha. pelakunya, sejumlah orang yang mengatasnamakan pribadi atau suatu kelompok dan golongan tertentu," paparnya.

SPBUN PTPN VIII, tambah Adi, terus berkomitmen dan selalu menjaga aset
milik negara dari gangguan usaha perkebunan. Tujuannya agar aset negara bisa termanfaatkan dengan baik dan digunakan sesuai dengan
peruntukannya, bermanfaat bagi masyarakat dan karyawan. Perusahaan sehat dan karyawan sejahtera.

Adi khawatir jika isu ini terus berkembang, tentu bisa menimbulkan
kesimpangsiuran, berpotensi dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung
jawab. Saat ini SPBUN PTP VIII selalu  berkomitmen  menjaga aset milik
negara dari gangguan usaha perekbunan. Pasalnya, lahan perkebunan merupakan tanah negara yang dilindungi undang-undang dan tidak dalam sengketa dengan rakyat.

"Lahan negara tidak bisa diakui oleh organisasi atau pihak mana pun dan
diperjuangkan menjadi milik rakyat. Kecuali dengan perjanjian kerja sama dengan BUMN terkait dalam hal ini Perhutani dan PTPN," tambahnya. (SG)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat