visitaaponce.com

Pelayanan Publik Dinas Sosial Cianjur Diganjar Penghargaan Kemenpan-RB dan Ombudsman

Pelayanan Publik Dinas Sosial Cianjur Diganjar Penghargaan Kemenpan-RB dan Ombudsman
Kepala Dinas Sosial Cianjur Munajat memperlihatkan penghargaan yang diterima dari Kementerian PAN-RB(MI/BENNY BASTIANDY)

SISTEM Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi. Penghargaan tersebut berkaitan dengan
berbagai pelayanan publik yang selama ini dilaksanakaan, terutama bagi
Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Munajat, mengatakan SLRT merupakan sarana pelayanan yang disiapkan pemerintah bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Ada sekitar 26 poin yang bisa dilayani melalui SLRT.

"Di antaranya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), penyandang disabilitas, gelandangan dan pengemis, anak berhadapan dengan hukum, termasuk BPJS Kesehatan, dan lainnya. Semuanya tersentralisasi di unit
layanan," kata Munajat, Selasa (9/1).

Kepatuhan persyaratan pelayanan publik yang dilaksanakan SLRT di lingkungan Dinsos Kabupaten Cianjur pada akhirnya berbuah prestasi pada 2023. Kemenpan-RB yang melaksanakan penilaian terhadap berbagai pelayanan publik memberikan penghargaan kepada Dinsos Kabupaten Cianjur sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kategori sangat baik.

"Pada 2023, Ombudsman Perwakilan Jawa Barat menempatkan Unit Pelayanan Publik Dinas Sosial Kabupaten Cianjur dengan kategori sangat
baik atau hijau. Jadi ada dua lembaga yang menilai kami memiliki kompetensi yang signifikan terhadap berbagai pelayanan publik," tuturnya.

Layanan paling banyak yang ditangani SLRT Dinsos Kabupaten Cianjur
berkaitan dengan BPJS Kesehatan. Sisanya seperti reunifikasi keluarga,
seperti ODGJ yang tak memiliki identitas.

"Kami kemudian bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. ODGJ yang tak memiliki identitas itu diperiksa seperti sidik jari dan lainnya. Kemudian dari pemeriksaan itu diketahui alamat ODGJ tersebut. Kami menghubungi pihak keluarga, dengan harapan mereka  bisa membawa kembali dan bisa berkumpul kembali atau istilahnya reunifikasi," terang Munajat.

Menurut dia, keluarga merupakan tempat terbaik merehabilitasi ODGJ
dibanding harus ditempatkan di panti. Karena itu, Dinsos selalu
mengupayakan mencari alamat keluarga ODGJ yang tak memiliki identitas.

"Jadi, SLRT itu bukan hanya untuk proses memberikan layanan pengajuan, tapi juga pengaduan," pungkasnya. (SG)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat